Ini Penyebab Amnesti Pajak Periode III Bakal Seret  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 3 Januari 2017 07:40 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Para abdi negara tersebut diharapkan bisa ikut Program Pengampunan Pajak. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari PT Samuel Asset Management, Lana Soelistianingsih, pesimistis perolehan dana tebusan dari program amnesti pajak periode ketiga bisa melambung. Sebab, hasil statistik amnesti pajak pada periode pertama dan kedua menunjukkan tingkat penurunan jumlah peserta sekaligus jumlah harta yang diungkap oleh wajib pajak. Apalagi tarif tebusan periode terakhir ini jauh lebih tinggi.

"Semua wajib pajak mengejar tarif murah pada tahap pertama. Itu pun sangat terbantu oleh deklarasi dalam negeri," ucap Lana ketika dihubungi, Senin, 2 Januari 2017.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk mengajukan amnesti hingga 31 Maret 2017. Tarif tebusan yang dikenakan untuk repatriasi dan deklarasi dalam negeri sebesar 5 persen. Adapun untuk deklarasi luar negeri tercatat naik dari 6 persen menjadi 10 persen. Ada juga tarif tebusan untuk usaha kecil dan menengah sebesar 2 persen.

Dengan tarif itu, Lana sangsi jumlah peserta pada periode akhir bakal meningkat, meski pemerintah telah mengirim ratusan ribu surat elektronik kepada wajib pajak yang diduga belum melaporkan hartanya. Ini bisa teratasi, kata Lana, jika Direktorat Jenderal Pajak berfokus mengejar wajib pajak berdasarkan pada profesi.

"Bisa enggak mendeteksi mereka, lalu mengejar mereka yang kurang bayar?" katanya.

Direktorat Jenderal Pajak mencatat, sepanjang periode pertama program ini, ada 393.358 wajib pajak peserta amnesti, dengan 398.727 surat penyertaan harta. Pada periode kedua, jumlah itu menurun menjadi 239.296 wajib pajak dan 271.671 surat penyertaan harta.

Dari angka itu, nilai total harta deklarasi dalam dan luar negeri hingga akhir periode kedua program amnesti pajak pada 31 Desember 2016 masing-masing mencapai Rp 3.143 triliun dan Rp 1.013 triliun.

Namun, selama dua bulan terakhir, repatriasi tak beranjak dari Rp 141 triliun. Adapun jumlah tebusan baru mencapai Rp 103 triliun di luar pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun dan pembayaran denda bukti permulaan Rp 739 triliun.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

46 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya