Jika Negosiasi Pajak Google Mentok, Apa yang Terjadi?

Kamis, 22 Desember 2016 16:27 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membacakan puisi dalam Pesta Rakyat Hari Pahlawan yang digelar Tempo dan BI di Museum Bank Indonesia, Kamis, 10 November 2016. (Tempochannel.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berjanji akan terus berupaya mengajak Google Asia Pasific Pte. Ltd. untuk menyelesaikan kasus pajak yang tengah dihadapinya. Walaupun negosiasi Google dengan Direktorat Jenderal Pajak buntu, pemerintah belum akan memblokir layanan Google.

"Saya akan ajak Google terus menerus agar settle,” kata Rudiantara saat ditemui di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2016. “Blokir itu langkah paling akhir. Kita tidak bisa hanya main blokir, blokir. Tapi juga harus memperhitungkan kepentingan masyarakat secara umum," tuturnya.

Selain itu, Rudiantara berujar, keputusan mengenai kasus Google tidak bisa diambil olehnya sendiri. "Ini akan ditetapkan bersama-sama dengan para stakeholder. Saya juga akan bicara dengan teman-teman, teman-teman mau blokir nggak? Kan Google nggak cuma search engine. Ada email, macam-macam," tuturnya.

Kesepakatan negosiasi pajak (settlement) antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Google Asia Pacific Pte. Ltd. menemui jalan buntu. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv berujar, dengan tidak maunya Google bernegosiasi, pemeriksaan bukti permulaan akan dilanjutkan.

Saat ini, Ditjen Pajak telah meminta Google untuk memberikan laporan keuangannya dalam satu bulan ke depan agar bisa segera diproses melalui tarif pidana pajak biasa dengan denda 150 persen. "Kalau tetap tak memberi laporan keuangan, akan didenda 400 persen karena masuk dalam tahap investigasi," ujar Haniv.

Rudiantara menyerahkan sistematika pembayaran pajak Google kepada Ditjen Pajak. Namun, dia menyatakan dukungannya atas keputusan Ditjen Pajak tersebut. "Kominfo dan Kemenkeu kan sama-sama pemerintah. Saya tidak bisa ikut campur ke dalamnya, ke proses perhitungannya," tuturnya.

Pada prinsipnya, menurut Rudiantara, perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Indonesia harus membayar pajak. Saat disinggung mengenai estimasi pendapatan Google, Rudiantara enggan menjelaskan. "Pajak itu bisa dihitung demikian (berdasarkan pendapatan). Tapi bisa juga self assestment."

Namun, Rudiantara berujar, angka yang dicantumkan oleh perusahaan tersebut harus bisa dibuktikan. Apabila hasil audit perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu diberikan oleh Google kepada pemerintah, menurut dia, kasus tersebut akan rampung. "Kalau auditnya diberikan, selesai semua," katanya.

Rudiantara menambahkan, kementeriannya tengah menunggu rampungnya kasus Google untuk menyusun aturan mengenai perusahaan over the top (OTT). "Saya tunggu kasus ini selesai supaya menjadi rujukan. Kalau Google saja selesai, yang lain masa enggak? Tapi saya tidak akan berhenti cari jalan," ujarnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

15 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya