Anggaran Terbesar Kemenhub untuk Tingkatkan Kapasitas
Editor
Setiawan Adiwijaya
Kamis, 15 Desember 2016 23:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengalokasikan 40,54 persen dari anggaran 2017 untuk peningkatan kapasitas. Anggaran tersebut senilai Rp 18,6443 triliun dari total anggaran Rp 45,983 triliun.
“Peningkatan kapasitas menjadi tumpuan peningkatan fasilitas,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantornya, Kamis, 15 Desember 2016. Peningkatan kapasitas yang dimaksud antara lain untuk pembangunan fasilitas transportasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Di sektor laut, Budi berencana membangun dan mengembangkan pelabuhan penyeberangan (SDP), pengadaan kapal, dan fasilitas pelabuhan laut. Sementara pembangunan sektor darat akan difokuskan pada terminal, pengembangan jaringan kereta api, pengembangan infrastruktur perhubungan di wilayah tertinggal, terluar, dan perbatasan negara, serta pengadaan bus. Di sektor udara, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengembangkan dan membangun bandar udara.
Baca Juga: Atap Terminal 3 Soekarno-Hatta Ambrol
Budi mengatakan sisa anggaran akan dialokasikan untuk peningkatan kualitas pelayanan sebesar 27,12 persen atau senilai Rp 12,47 triliun. Selain itu, untuk tata kelola dan regulasi sebesar Rp 8,60 triliun atau 18,70 persen. Lalu sisanya untuk peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi senilai Rp 6,27 triliun.
Berdasarkan jenis belanja, Budi menambahkan, belanja modal mengambil porsi terbesar, yaitu Rp 28,77 triliun. Sisanya dialokasikan untuk belanja barang non-operasional sebesar Rp 11,09 triliun; belanja barang operasional Rp 2,27 triliun; belanja pegawai Rp 3,84 triliun.
Unit kerja yang mendapatkan alokasi terbesar ialah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian, yaitu senilai Rp 16,023 triliun. Setelah itu, Ditjen Perhubungan Laut Rp 11,562 triliun dan Ditjen Perhubungan Udara Rp 8,917 triliun. Sisanya dialokasikan untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 124 miliar; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp 4,348 triliun; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,272 triliun; Sekjen Rp 527 miliar; Badan Pengatur Jalan Tol Rp 120 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 90 miliar.
VINDRY FLORENTIN