Ini Alasan SKK Migas Harus Masuk ke Holding BUMN  

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 14:54 WIB

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Harry Purnomo, menyarankan pemerintah memasukkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan dan Gas Bumi (SKK Migas) ke dalam holding badan usaha milik negara di sektor migas bersama PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Menurut dia, SKK Migas memiliki peran yang serupa dengan keduanya, yakni meningkatkan hasil pengusahaan migas. "Karena itu, dalam pembentukan holding migas, sebaiknya di dalamnya masuk SKK Migas. Dengan demikian, kalau SKK Migas bicara alokasi kebutuhan dalam negeri, dia bisa bersinergi dengan Pertamina dan PGN. Kalau sekarang, kan, terjadi disharmoni," ucap Harry dalam diskusi di Tanamera Coffee, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2016.

Dengan adanya holding Pertamina, PGN, dan SKK Migas, Harry berharap sinergi di antara tiga institusi milik pemerintah tersebut lebih harmonis. "Pada akhirnya, kita mendapatkan hasil yang sangat efisien bagi negara. Kita hampir tidak pernah melihat kerja sama yang erat antara Pertamina, PGN, dan SKK Migas. Ego sektoral sulit untuk dikoordinasikan," ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Ditargetkan Jadi Perusahaan Energi Raksasa Dunia

Holding antara Pertamina, PGN, dan SKK Migas, menurut Harry, juga akan mempercepat perwujudan ketahanan energi, terutama sektor migas. Untuk mencapai cita-cita itu, Harry menilai Pertamina tidak bisa sendiri. "Harus melibatkan PGN dan SKK Migas. Formatnya bagaimana, tidak mudah. Tapi harus menuju ke sana."

Untuk jangka panjang, Harry mengusulkan holding juga harus melibatkan PT PLN (Persero). PLN merupakan pengguna gas terbesar. "Saya berpendapat, holding tidak hanya migas, tapi energi. Ada wacana, PLN akan mengakuisisi Pertamina Geothermal Energi. Kalau mereka terhimpun dalam holding, tidak perlu caplok-mencaplok."

Saat ini, Kementerian Badan Usaha Milik Negara tengah menggodok pembentukan holding BUMN. Ada enam sektor yang akan dibentuk holding. Eenam sektor itu adalah pertambangan, minyak dan gas, perumahan, infrastruktur, jasa keuangan, dan pangan. Targetnya adalah holding enam sektor BUMN itu rampung tahun ini.

ANGELINA ANJAR SAWITRI




Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

5 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya