Kontrak Baru Blok ONWJ Ditarget Rampung Sebelum Januari  

Reporter

Rabu, 7 Desember 2016 11:52 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Kontrak baru Blok Offshore North West Java (ONWJ) diharapkan bisa rampung sebelum Januari 2017. Bulan itu adalah saat ketika kontrak blok migas tersebut bakal berakhir.

Senior Vice President Upstream Business Development PT Pertamina (Persero) Denie S Tampubolon mengatakan kontrak kerja sama ONWJ habis pada 18 Januari 2017. Dengan demikian, dia mengharapkan sebelum kontrak berakhir, kontrak baru bisa diteken. Terutama, bila pemerintah ingin menerapkan kontrak bagi produksi (production sharing contract/PSC) gross split pada kontrak barunya.

Menurutnya, untuk penerapan PSC gross split masih dalam pembicaraan secara internal. Pemerintah pun, katanya, masih menggodok beleid yang mengatur penerapan PSC gross split.

Dalam sistem PSC gross split, pendapatan dari penjualan minyak langsung dibagi antara pemerintah dan kontraktor. Sementara, pada PSC cost recovery yang selama ini diterapkan, pendapatan dari penjualan minyak dihitung kemudian dikurangi pajak penghasilan (PPh), first tranche petroleum (FTP) atau volume yang diambil pemerintah setiap tahun kalender sesuai kesepakatan dan cost recovery atau biaya operasi yang bisa dikembalikan baru memperoleh keuntungan yang bisa dibagi antara pemerintah dengan kontraktor sesuai dengan syarat-syarat fiskal (fiscal terms).

Dia berharap penerapan PSC gross split tak akan berpengaruh terhadap kegiatan investasi dan produksi meskipun sebenarnya pada wilayah kerja tersebut tak ada alih kelola karena operator pada kontrak baru masih sama.

Sebagai gambaran, produksi siap jual atau lifting ONWJ hingga 30 November 2017 sebesar 133 juta kaki kubik per hari (million cubic feet per day/MMscfd) gas dan 35.900 barel per hari (bph). Sementara, pada target lifting 2017, ONWJ ditarget menghasilkan 36.500 bph minyak.

"Kontraknya habis Januari. Artinya, sebelum itu harus selesai kan ya," ujarnya usai menghadiri acara Forum Bisnis Ikatan Alumni Teknik Minyak Indonesia (IATMI) di Jakarta, Selasa (6 Desember 2016).

Terkait mitra dalam pengelolaan blok tersebut, katanya, akan diterapkan pola yang sama seperti di Blok Mahakam. Pada kontrak baru Blok Mahakam, pemerintah menyerahkan pengelolaan setelah kontrak mulai 2018 kepada Pertamina. Dengan demikian, saham partisipasi Blok ONWJ 100 persen dikuasai pemerintah.

Barulah setelah itu, Pertamina berhak mengundang kontraktor eksisting untuk turut terlibat. Adapun, pada Blok Mahakam, baik Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation ditawari kepemilikan saham partisipasi maksimum 35 persen pada kontrak yang baru. Sementara, pada Blok ONWJ, pada kontrak saat ini, terdapat Energi Mega Persada yang menguasai 25 persen dan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ sebesar 75 persen.

Denie menyatakan akan menawarkan saham partisipasi kepada EMP pada kontrak baru. Namun, hingga saat ini, pihaknya, belum menawarkan saham partisipasi kepada EMP. "Kan baru dapat keputusannya minggu lalu jadi akan kami follow-up. Kalau EMP sebagai yang existing di sana ingin kerja sama sama kami, kami akan bicarakan dengan mereka," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan penerapan PSC gross split dalam pengelolaan Blok ONWJ masih dalam pembahasan.

Adapun, dia menyebut penerapan gross split bertujuan untuk menghindari mekanisme bisnis yang berbelit seperti pengajuan anggaran juga proses pengadaan yang harus melalui persetujuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di antara biaya yang dikeluarkan terdapat beberapa penggunaan yang bisa dikembalikan melalui cost recovery.

Di sisi lain, hal itu tak akan ditemukan bila pemerintah PSC gross split. Dia menilai penerapan PSC gross split mendorong kontraktor menjalankan kegiatan secara efisien karena seluruh biaya operasi dan investasi dihitung sebagai komponen yang akan mempengaruhi bagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor.

BISNIS.COM

Berita terkait

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta

Baca Selengkapnya

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu

Baca Selengkapnya

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.

Baca Selengkapnya

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.

Baca Selengkapnya

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

13 November 2019

SKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.

Baca Selengkapnya

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.

Baca Selengkapnya