Pengusaha UMKM Minta Tarif Tax Amnesty Diturunkan  

Reporter

Jumat, 25 November 2016 15:19 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah meminta pemerintah agar menurunkan tarif tebusan pengampunan pajak (tax amnesty). "UKM mengusulkan jangan 0,5 persen," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 November 2016.

Tak hanya untuk badan, para pengusaha UKM juga meminta agar tarif tebusan untuk perorangan tidak mencapai 2 persen. Menurut mereka, sebaiknya tarif tebusan perorangan sebesar 0,5 persen.

Sebelumnya, Presiden menerima 30 pengusaha UKM di Istana Merdeka. Mereka berasal dari berbagai sektor usaha, seperti makanan, pakaian, furnitur, dan kerajinan tangan. Para pelaku UKM ini juga datang dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Jakarta.

Baca: Sri Mulyani Ancam Pengacara dan Notaris Ikut Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo didampingi Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Puspayoga. Di hadapan pelaku usaha, Jokowi mengatakan pemerintah memerlukan masukan dari pelaku UKM terkait dengan permodalan, pasar, dan produksi. "Kami ingin memperkuat potensi UMKM," ujarnya.

Lebih lanjut, dari hasil pertemuan dengan Presiden, Menteri Puspayoga mengatakan Jokowi akan meninjau ulang permintaan pelaku usaha. Menurut Puspayoga, harapan pelaku UMKM akan segera disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak. "Mudah-mudahan Senin ada hasilnya. Kami menunggu," tuturnya.

Salah satu pelaku UKM, Anto Suroto, mengatakan tarif tebusan sebesar 0,5 persen hingga akhir periode tax amnesty amat membantu. Ia menyebut pelaku usaha tertarik dan sadar untuk membayar pajak.

Simak: APBN 2017 Disusun dengan Pertimbangkan Risiko

Dalam Undang-Undang Tax Amnesty disebutkan UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar dikenakan tarif tebusan 0,5 persen. Tarif itu flat atau berlaku hingga akhir periode III (1-31 Maret 2017). Adapun unit usaha dengan omzet lebih dari Rp 4,8 miliar dikenakan tarif 2 persen.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

9 Desember 2022

Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya