Petugas memeriksa pipa gas di Onshore Receiving Facilities (ORF) milik PT Pertamina Gas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 26 Februari 2016. Gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk, pembangkit listrik, industri dan jaringan gas kota untuk rumah tangga. ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan menyatakan pengumuman penurunan harga gas industri untuk tiga sektor akan diumumkan besok, Rabu (23 November 2016).
“Besok sore diumumkan di ESDM,” kata Jonan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 22 November 2016.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan, sesuai hasil rapat koordinasi di tingkat Menko, baru 3 sektor yang akan menikmati penurunan harga gas industri, yakni petrokimia, pupuk dan baja. “Kita lihat multiplier effect-nya, yang banyak multiplier effect-nya kita kasih dulu insentif,” ujar Arcandra.
Arcandra mengatakan, penurunan harga gas di tiga sektor tersebut akan ditetapkan menggunakan formula tertentu. Namun, Arcandra belum mau merinci formulasi tersebut, namun dia memastikan evaluasi terhadap harga akan dilakukan setiap tahun.