OTT Pegawai Pajak, Pengamat: Evaluasi Pengawasan Internal  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 22 November 2016 14:16 WIB

Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (kanan) menyampaikan pidatonya disaksikan keempat pimpinan baru KPK lainnya disela acara serah terima jabatan di Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan baru KPK tersebut menggantikan Pimpinan KPK yang sebelumnya yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja beserta Pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin, 21 November 2016.

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengapresiasi langkah KPK ini. Menurut dia, koordinasi antara KPK dan Kementerian Keuangan untuk pembersihan institusi Kemenkeu dan Ditjen Pajak dari praktek-praktek menyimpang merupakan hal baik.

Prastowo pun berharap segera ada penjelasan yang terang-benderang dan proses hukum yang tegas, adil, dan hukuman berat.

Baca: Pegawai Ditjen Pajak Kena OTT, Ketua KPK: Inisialnya HS

”Demi efek jera bagi seluruh pejabat dan penyelenggara negara di Indonesia,” kata Yustinus melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2016.

Di sisi lain, Prastowo prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Pasalnya, perbuatan pegawai pajak yang tertangkap tangan ini menodai ikhtiar Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan serta menjadi komitmen Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dituntaskan.

Selain itu, tindakan ini meruntuhkan moral ribuan pegawai pajak yang telah dan tetap berkomitmen menjaga integritas, menjadi pegawai yang kompeten, profesional, dan berdedikasi tinggi.

”Perlu segera dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, manajemen kepegawaian yang menyangkut pola dan proses rekrutmen, mutasi, dan promosi, distribusi tugas dan fungsi, identifikasi jabatan strategis dan rawan penyimpangan, serta kecakapan etis para pejabat dan penyelenggara negara,” katanya.

Simak: Sri Mulyani Soal Rush Money: Orang Miskin Paling Dirugikan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan adanya pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang tertangkap tangan.

Menurut Agus, pegawai tersebut merupakan pejabat eselon III di direktorat tersebut.

”Iya benar, eselon III Ditjen Pajak pusat,” kata Agus di kompleks Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.

Saat ditanyai wartawan, Agus juga membenarkan bahwa pegawai itu berinisial HS. “Iya betul, dan pengusahanya dari Surabaya.”

Agus, yang menyambangi Kementerian Pertahanan untuk penyuluhan antikorupsi, belum mau memberi keterangan lebih rinci. Namun dia menyebutkan adanya keterlibatan pengusaha dan orang-orang yang bekerja sebagai pengawal dan sopir dalam kasus tersebut.

Berita lainnya: Sri Mulyani Dukung Langkah KPK Tangkap Pegawai Pajak

”Tapi biasanya kalau yang tidak berkepentingan, seperti sopir, kan dilepas,” kata Agus.

Agus belum ingin membuka detail modus pelanggaran yang dilakukan pegawai Dirjen Pajak itu. Dia meminta wartawan menunggu konferensi pers dari KPK, yang kabarnya akan berlangsung sore ini. “Jangan dibuka sekarang. Nanti saja.”

Operasi tangkap tangan itu dilakukan penyidik KPK, Senin, 21 November 2016. Berdasarkan informasi yang beredar, saat ini pegawai Pajak yang tertangkap itu masih dalam pemeriksaan.

INGE KLARA



Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

5 jam lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

1 hari lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

1 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

2 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya