Badan Kebijakan Fiskal Pertimbangkan Asuransi Pengangguran  

Reporter

Senin, 7 November 2016 23:02 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan usulan pembentukan asuransi bagi pengangguran harus dikaji kembali agar tidak tumpang tindih dengan jenis jaminan lain. Sebab, Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 telah mengatur sejumlah perlindungan bagi pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja.

Menurut Suahasil, pemerintah perlu mencermati pengalaman sejumlah negara yang telah memberlakukan asuransi khusus ini. Salah satunya Australia. "Kami harus mencermati apa tolok ukur negara lain, karena sebenarnya sudah ada beberapa elemen dalam sistem yang dianggap melindungi para pekerja terkena PHK karena siklus bisnis," katanya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Senin, 7 November 2016.

Jaminan kesejahteraan bagi pekerja yang terkena PHK di antaranya uang penghargaan, uang pesangon, dan jaminan hari tua. Pengelolaan jaminan hari tua dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mewacanakan pembuatan asuransi bagi pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja. Jaminan berlaku hingga mereka mendapatkan pekerjaan kembali. "Sehingga ketika dalam tahap mencari pekerjaan baru, dia mempunyai bantalan untuk menjaga rumah tangganya," katanya, pekan lalu.

Bambang mengatakan dana jaminan bisa diambil dari alokasi BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan pemerintah. "Perlu ada hitungan berapa persen dari APBN dan ada batasnya," ujarnya. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci mekanisme perhitungannya.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti mengatakan sistem asuransi seperti itu hanya bisa diterapkan di negara maju. Sebab, sumber pendanaan negara maju lebih banyak dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi. "Kita masih berkutat di isu bahan bakar minyak, jaminan kerja, dan kesehatan gratis dengan pendapatan menengah (middle income)," ucapnya.

PUTRI ADITYOWATI


Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

9 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

11 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

29 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

47 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

47 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

47 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

47 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

50 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya