Menteri Tjahjo Peringatkan 17 Gubernur Segera Tetapkan UMP  

Reporter

Kamis, 27 Oktober 2016 15:48 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 19 September 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada para kepala daerah yang sampai saat ini belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) atau yang belum menetapkan UMP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Sudah, sudah kami keluarkan surat kepada semua gubernur," ujar Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 Oktober 2016.

Baca: Begini Formulasi Penghitungan UMP 2017

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, masih ada 17 provinsi yang menetapkan UMP tanpa menggunakan hasil perhitungan PP 78/2015. Salah satunya DKI Jakarta. Berdasarkan perhitungan yang baru, persentase kenaikan upah minimum nasional 11,5 persen.

Selain itu, ada tiga provinsi yang belum menetapkan UMP sama sekali, yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Ketiga provinsi itu mengaku mengalami kendala dalam hal penetapan UMP, seperti penolakan buruh yang dialami pemerintah Jawa Timur.

Baca: Buruh DKI Tuntut UMP 2017 Rp 3,8 Juta

Aturan PP 78/2015 memakai perhitungan yang mengakomodasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan begitu, diharapkan permasalahan upah buruh di Indonesia tidak menjadi berlarut-larut.

Tjahjo menegaskan, peringatan mengenai UMP bukan datang dari dia, melainkan dari arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia, JK meminta penetapan UMP segera dibereskan. "Lewat surat kepada 17 gubernur itu, termasuk DKI, semua diminta mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," ucapnya.

Baca: Menteri Tenaga Kerja: Tak Tetapkan UMP, Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berkeyakinan ke-17 kepala daerah itu akan memenuhi aturan yang berlaku. Karena itu, dia tidak mau berpikir memberikan sanksi. "Pasti akan mematuhi PP semua. Saya yakin itu," ujarnya.

ISTMAN MP

Baca juga:
Jusuf Kalla Sebut Tiga Kebijakan Penghambat Perekonomian
Menjelang Vonis, Ini Tujuh Fakta Meringankan Versi Jessica

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya