Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Formulasi Penghitungan UMP 2017  

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, penetapan upah minimum (UM) dilaksanakan menggunakan formula perhitungan upah minimum. Adapun formulanya adalah UMn = UMt + {UMt x (Inflasi tahunan + % PDBt)}.

Inflasi yang digunakan dalam penghitungan upah minimum merupakan inflasi nasional yang dihitung dari tahun ke tahun, yakni pada bulan di tahun sebelumnya ke bulan tahun berjalan.

Hanif menjelaskan, pertumbuhan ekonomi yang digunakan untuk menghitung upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu produk domestik bruto (PDB) harga konstan, yang mencakup periode kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kuartal I dan II tahun berjalan. "Data inflasi nasional dan pertumbuhan PDB bersumber dari Badan Pusat Statistik RI," ujar Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 25 Oktober 2016.

Hanif menambahkan, data inflasi nasional yang akan digunakan untuk formula penghitungan penetapan upah minimum 2017 sebesar 3,07 persen, dengan pertumbuhan PDB sebesar 5,18 persen.

Dalam penetapan upah minimum, berdasarkan Pasal 45 dan 46 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 juga diatur bahwa gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Adapun waktu penetapan upah minimum akan ditetapkan dan diumumkan oleh setiap gubernur secara serentak setiap 1 November. Sedangkan waktu pemberlakuan upah minimum yang ditetapkan gubernur itu akan terhitung efektif sejak 1 Januari tahun berikutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanif menuturkan formula penghitungan upah minimum merupakan salah satu formula strategis nasional dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV. Bagi gubernur atau wakil gubernur yang tidak melaksanakan program strategis nasional dan amanat undang-undang, yakni Pasal 68 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh Menteri.

Dalam hal teguran tertulis, bila telah disampaikan dua kali secara berturut-turut dan tetap tidak dilaksanakan, gubernur atau kepala daerah akan diberhentikan sementara selama tiga bulan. Apabila dalam proses pemberhentian sementara gubernur atau kepala daerah tetap tidak melaksanakan program tersebut, mereka akan diberhentikan dari jabatannya.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.


Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

17 Agustus 2019

Calon Presiden inkumben nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi menunjukkan kartu Pra Kerja saat berpidato dalam kampanye terbuka di Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 26 Maret 2019. kampanye ini dihadiri ribuan pendukung, parpol pengusung, dan para ulama. ANTARA/Rahmad
Mau Dapat Kartu Pra Kerja? Simak Persyaratannya

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebut rencana pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja pada 2020.