2020, Kecelakaan Lalu Lintas Ditargetkan Turun 50 Persen
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 24 Oktober 2016 17:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas jalan sebesar 50 persen pada 2020. "Keselamatan lalu lintas jalan adalah tanggung jawab bersama," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat dalam acara Pekan Keselamatan Nasional 2016 di Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.
Hindro menjelaskan, keselamatan dalam berlalu lintas membutuhkan kerja sama antara Kementerian Perhubungan, kepolisian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappenas, dan Kementerian Kesehatan. "Inilah yang menjadi lima pilar utama untuk menurunkan angka kecelakaan di Indonesia," ujarnya.
Menurut Hindro, tingkat kecelakaan dan menyebabkan kematian saat berlalu lintas di Indonesia sangat tinggi. Berdasarkan data Korps Lalu Lintas pada 2010, terjadi 31 ribu jumlah kecelakaan yang menyebabkan kematian.
Angka tersebut menurun pada 2015 menjadi 24 ribu kecelakaan. Sedangkan kasus kecelakaan pada 2010 adalah 109 kasus dan pada 2015 menurun menjadi 96 ribu kasus. "Kasus kecelakaan baru turun 13 persen, padahal target kita 50 persen pada 2020," tutur Hindro.
Selain itu, menurut Hindro, lima pilar ini kembali menargetkan angka kecelakaan turun 80 persen pada 2035. "Tapi yang 50 persen harus tercapai dulu," ucapnya.
Baca: Pesan Honda CBR250RR, Bisa Jajal Moge Moto GP
Karena itu, salah satu langkah yang saat ini dilakukan lima pilar ini melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat adalah mengadakan Pekan Keselamatan Jalan Nasional 2016. Acara ini akan dilakukan selama satu minggu dari 24 sampai 30 Oktober.
Direktur Pembinaan Keselamatan Eddi mengatakan acara ini telah ada sejak 2007. Acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik tentang permasalahan keselamatan lalu lintas jalan. "Dengan kegiatan ini, masyarakat diingatkan kembali untuk berhati-hati di jalan, khususnya anak-anak muda," ujarnya.
Selain itu, pada 2013, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menjadi payung hukum gerakan kampanye keselamatan lalu lintas jalan di Indonesia. "Bahkan kampanye tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga negara lain, internasional," ucap Eddi.
ODELIA SINAGA