Saham Tiga Perusahaan Ini Anjlok, Terkait Kartel Ayam?

Reporter

Editor

hussein abri

Jumat, 14 Oktober 2016 13:11 WIB

TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Saham perusahaan peternakan PT Charoen Pokphan Indonesia Tbk (CPIN), PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA), dan PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) terus melemah dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia hari ini Jumat, 14 Oktober 2016 yang dibuka pukul 09.00 WIB.

Pelemahan saham tiga emiten tersebut menyusul keluarnya putusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yangmembuktikan ketiganya melakukan kartel ayam.

Baca: 12 Perusahaan Divonis Bersalah Melakukan Kartel Ayam

Berdasarkan data dari RTI Bussiness, saham CPIN dibuka pada harga Rp 3.700 per lembar saham, turun 10 poin atau 0,26 persen dari penutupan perdagangan kemarin di level Rp 3.710. Hingga pukul 11.08 WIB, harga saham CPIN kembali turun 20 poin atau 0,54 persen berada di harga Rp 3.690 per lembar saham. Saham CPIN sempat berada di level harga terendah pada Rp 3.630 dan harga tertinggi pada Rp 3.700.

Adapun untuk saham JPFA juga bergerak melemah setelah dibuka pada harga Rp 1.735 per lembar saham, tak berubah dari harga penutupan kemarin. Hingga pukul 11.08 WIB, saham JPFA melemah sebesar 50 poin atau 2,88 persen di level harga Rp 1.685 per lembar saham.

Sedangkan untuk saham MAIN, setelah dibuka pada harga Rp 1.540 per lembar saham, saham bergerak melemah, hingga pukul 11.08 WIB saham berada pada level harga Rp 1.505, turun 35 poin atau 2,27 persen.

Simak: Divonis Kartel Ayam, Pengusaha Siap Lawan KPPU

Sebelumnya, pada Kamis 13 Oktober 2016, KPPU memutuskan sebanyak 12 perusahaan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kartel, terkait apkir dini dua juta parents stock (PS) pada September 2015. Dari 12 perusahaan yang dinyatakan bersalah itu, tiga di antaranya merupakan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, yakni CPIN, JPFA dan MAIN. Mereka sebagai terlapor I, II, dan III.


Baca juga: KPPU Ungkap Dugaan Kartel Ayam, Begini Modusnya

Atas putusan tersebut, KPPU menetapkan pembatalan perjanjian pengapkiran PS yang telah ditandatangani oleh para perusahaan pada 14 September 2015. Dalam putusannya KPPU menetapkan total denda Rp 119,67 miliar bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Untuk CPIN dan JPFA diharuskan membayar denda maksimal sebesar Rp 25 miliar, sedangkan MAIN senilai Rp 10,83 miliar.

DESTRIANITA


Berita populer:
Unjuk Rasa FPI, Polda Siapkan Buka-Tutup Jalur Ini
Mantan Wakil Ketua KPK Jadi Tim Sukses Anies-Sandiaga
Ditanya Soal Istri, Begini Jawaban Raffi Ahmad



Advertising
Advertising

Berita terkait

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

9 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

46 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tangan Bionik dari Undip Dipakai Prajurit TNI, Prakiraan Cuaca, Laporan Bebas Sangkar

24 Februari 2024

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tangan Bionik dari Undip Dipakai Prajurit TNI, Prakiraan Cuaca, Laporan Bebas Sangkar

Topik tentang tangan bionik buatan peneliti dari Universitas Diponegoro dipakai prajurit TNI menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Eksklusif, Laporan Benchmark Bebas Sangkar Asia: Selandia Baru dan Israel di Daftar Atas, Indonesia Urutan 7

23 Februari 2024

Eksklusif, Laporan Benchmark Bebas Sangkar Asia: Selandia Baru dan Israel di Daftar Atas, Indonesia Urutan 7

Laporan Benchmark Bebas Sangkar Asia memberikan gambaran penting tentang progres yang ada saat ini, yang menunjukkan skor rata-rata yang rendah.

Baca Selengkapnya

Harvick Qolbi Mendorong Sorong Jadi Lumbung Ternak

29 Desember 2023

Harvick Qolbi Mendorong Sorong Jadi Lumbung Ternak

Wakil Menteri Pertanian dorong pengembangan peternakan sapi potong di Sorong, Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Daging Sapi Australia dan Lokal

1 Desember 2023

Perbedaan Daging Sapi Australia dan Lokal

Perbedaan daging sapi Australia dan lokal disebabkan oleh genetik, pakan, hingga kawasan peternakan.

Baca Selengkapnya

Emisi CO2 Sistem Pangan Peternakan Jadi Sorotan COP28 di Dubai

29 November 2023

Emisi CO2 Sistem Pangan Peternakan Jadi Sorotan COP28 di Dubai

Negara-negara didesak untuk mengekang industri peternakan untuk mencapai tujuan iklim.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Populasi Ternak: Mentan Amran Dorong Produktivitas Semen Beku

23 November 2023

Tingkatkan Populasi Ternak: Mentan Amran Dorong Produktivitas Semen Beku

Kunjungan Mentan Andi Amran Sulaiman ke BBIB Singosari, guna mendorong peningkatan produktivitas semen beku ternak sehingga populasi ternak Indonesia dan susu.

Baca Selengkapnya

PT Berdikari Buka Lowongan Kerja untuk Jurusan Peternakan dan Kedokteran Hewan, Simak Persyaratannya

5 November 2023

PT Berdikari Buka Lowongan Kerja untuk Jurusan Peternakan dan Kedokteran Hewan, Simak Persyaratannya

Salah satu perusahaan BUMN, PT Berdikari (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Farm Officer.

Baca Selengkapnya