TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema mengatakan kesadaran publik menjadi salah satu penyebab maraknya pembajakan. "Masyarakat sekarang kecanduan produk bajakan," kata dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Ari menceritakan peristiwa saat Bekraf membekukan situs konten musik dan film bajakan pada 2015. Pihaknya disalahkan dan dimarahi oleh masyarakat. "Salah Bekraf nih, kami jadi susah akses musik dan film," kata Ari menceritakan kembali ucapan beberapa pihak kepadanya. Padahal, menurut Ari, langkah Bekraf memutus distribusi konten bajakan merupakan hal yang benar.
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar. Ditambah lagi, barang bajakan lebih mudah diakses dan memiliki harga terjangkau. "Harga, akses distribusi, dan kesadaran publik menjadi faktor penyebab pembajakan," katanya.
Untuk menekan angka pembajakan, Bekraf mendirikan Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif. Di dalamnya terdapat kelompok kerja edukasi. Tim tersebut bertugas memberikan edukasi kepada publik mengenai pembajakan.
Selain masyarakat umum, Satgas bertugas memberikan edukasi kepada pelaku ekonomi kreatif. "Selama ini, banyak pelaku yang hanya bisa curhat di media sosial ketika karyanya dibajak," kata Ari yang merangkap sebagai Ketua Satgas.
Ari mengatakan timnya akan memandu pelaku usaha untuk melaporkan tindak pembajakan kepada aparat penegak hukum. Satgas juga memastikan mengawasi jalannya pengaduan hingga ditindaklanjuti oleh aparat.
Ari mengatakan pihaknya tidak menargetkan jumlah pembajakan yang bisa berkurang dengan adanya satgas. "Dengan satgas ini, kami berharap setidaknya bisa memberikan peringatan yang keras," kata dia.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon
22 Juli 2022
Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.
Baca SelengkapnyaGoogle dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan
20 Februari 2017
Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.
Baca SelengkapnyaMenjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M
2 Januari 2017
Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan
20 Oktober 2016
Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri
18 Oktober 2016
Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.
Baca SelengkapnyaBekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan
11 Oktober 2016
Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.
Baca SelengkapnyaBekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan
11 Oktober 2016
Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaWarkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran
11 September 2016
Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.
Baca SelengkapnyaFilm Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi
10 September 2016
Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.
Baca SelengkapnyaAtasi Pembajakan, Badan Ekonomi Kreatif Siapkan Program Baru
24 Januari 2016
Alert system, yang memperingatkan seseorang untuk mengunduh, dianggap masuk ke privasi seseorang.
Baca Selengkapnya