Pesawat Tergelincir di Bandara Ilaga Papua  

Kamis, 13 Oktober 2016 12:37 WIB

Satu unit pesawat jenis Grand Caravan PK-LTV, milik sebuah perusahaan penerbangan tidak berjadwal, PT. Asian One , tergelincir pada pukul 06.25 di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, 13 Oktober 2016. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pesawat jenis Grand Caravan PK-LTV milik PT Asian One tergelincir di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis, 13 Oktober 2016, pukul 06.25 WIT. Akibatnya, Bandara Ilaga ditutup selama satu hari karena pesawat menutup runway.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan penutupan bandara dilakukan sejak 13 Oktober pukul 07.49 hingga 14 Oktober pukul 09.00 WIT. Keputusan tersebut tertuang dalam Notice to Airmen (Notam) Nomor C6339/16.

Suprasetyo mengatakan tidak ada korban dalam insiden tersebut. “Namun pesawat yang memuat bahan kebutuhan pokok tersebut mengalami beberapa kerusakan, yaitu propilor bengkok dan refblack rem kiri tidak aktif,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2016.

Sayap kiri pesawat setelah tergelincir mengeluarkan avtur. Pesawat milik perusahaan penerbangan tidak berjadwal itu kini dijaga Satuan Tugas Korps Pasukan Khas.

Suprasetyo mengatakan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. Dugaan awal, pesawat tergelincir karena cuaca berkabut dan kondisi runway yang licin. Suprasetyo pun mengimbau semua pilot tidak melakukan pendaratan di Bandara Ilaga jika cuaca tidak mendukung.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kunjungannya ke Ilaga, pada 22 September 2016, menyatakan akan mengembangkan Bandara Ilaga. "Saya melihat sendiri kondisi runway masih kurang panjang dan ini jadi concern Kemenhub untuk segera dibangun dan dikembangkan," ujarnya saat itu.

Fasilitas Bandara Ilaga dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Runway di bandara tersebut berukuran 600 x 18 meter dengan apron 40. Terminal bandara memiliki luas 120 meter persegi.

Bandara tersebut sudah dilengkapi fasilitas listrik, seperti solar cell dan genset 5 KVA serta fasilitas keamanan penerbangan, yaitu metal detector. Dalam rangka pengembangan bandara, Kementerian Perhubungan juga telah memberikan izin pengoperasian pesawat yang dibeli Pemerintah Kabupaten Puncak dengan satu syarat, yaitu dicek secara berkala.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

5 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

6 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

6 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

8 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

14 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

18 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya