Cegah Investasi Ilegal, Jawa Timur Bentuk Tim Satgas

Reporter

Jumat, 7 Oktober 2016 04:10 WIB

Gubernur Jawa Timur Soekarwo di acara pembukaan Investor Summit, yang diselenggarakan di Grand City Expo, Surabaya. TEMPO/Indrietta

TEMPO.CO, Surabaya — Pemerintah provinsi Jawa Timur menandatangani komitmen pencegahan investasi ilegal bersama antara Gubernur Jatim, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Pelaksana tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Komitmen itu tertuang dalam penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis, 6 Oktober 2016.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Nelson Tampubolon mengatakan telah terbentuk Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Jatim guna menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

“Satgas ini sudah kami rencanakan sejak lama, jauh sebelum kejadian di Probolinggo,” kata Nelson di Hotel JW Marriot Surabaya. Ia mengacu pada kasus penipuan penggandaan uang berkedok agama padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.



Baca juga:
Dhini Hidayati, Perempuan yang Malu dengan IPK Tinggi
Trik Manfaatkan Duty Free, Bebas Belanja Bebas Pajak


Satgas tersebut terdiri dari 39 orang yang berasal dari 9 instansi terkait pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap investasi ilegal. Meski begitu, tugasnya tidak untuk mengambil alih kewenangan tiap instansi. “Ini merupakan forum untuk mempercepat kordinasi dan merumuskan langkah,” tuturnya.

Nelson mengatakan, tim akan segera melakukan pertemuan lintas instansi dan menyusun program kerja. Termasuk membahas isu-isu khas penghimpunan dana dan pengelolaan investasi yang berkembang di Jawa Timur.

Menurut dia, edukasi menjadi prioritas penting agar masyarakat Jawa Timur melek keuangan. Pria yang juga anggota dewan komisioner OJK itu menjelaskan, maraknya praktek investasi ilegal karena rendahnya literasi keuangan. “Masih di bawah 30 persen. Kalah dengan Malaysia dan Thailand,” katanya.

Baca juga:
Putri Kerajaan Thailand Dijadwalkan Kunjungi Candi Borobudur
Pengikut Dimas Kanjeng Yakin yang Ditangkap Polisi Jelmaannya

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan mendukung pengawasan lembaga penghimpun dana di wilayahnya. “Termasuk usaha-usaha umroh atau haji yang menipu di Filipina,” tuturnya.

Politikus Partai Demokrat itu pun mengajak agar semua pihak mau memberikan keyakinan dan kepastian investasi yang rasional. "Masyarakat harus mampu membedakan rasionalitas terhadap margin yang pantas," dia berujar.

Soekarwo berharap, pembentukan tim satgas ini memberikan rasa aman pada masyarakat yang melakukan investasi, termasuk menjamin keamanan lembaga yang menyediakan investasi.



“Termasuk keberadaan BMT (Baitul Maal wat Tamwil atau Balai Usaha Mandiri Terpadu) dan lembaga jasa keuangan syariah, harus dilihat prospeknya seperti apa dan bagaimana implementasinya secara detail,” tutur dia.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Berita terkait

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 jam lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

1 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

5 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

5 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

6 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

12 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

15 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

17 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

18 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya