TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar mengatakan, pelarangan alat tangkap cantrang sebenarnya sudah diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980. "Cantrang merusak secara ekonomi, ekologi, dan secara sosial dia menyebabkan konflik," kata Zulficar saat ditemui di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2016.
Menurut Zulficar, tiap tahun lokasi menangkap ikan bagi nelayan yang masih menggunakan cantrang semakin berkurang. Akhirnya banyak nelayan itu yang menangkap ikan di luar wilayah pengelolaan perikanan (WPP) masing-masing. "Akhirnya konflik dengan nelayan lokal."
Sebelumnya, saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ditemui sejumlah pengusaha sektor perikanan, para pengusaha meminta agar penggunaan cantrang diberikan kembali karena pendapatan mereka kini berkurang.
Selasa kemarin, 4 Oktober 2016, Kementerian Koordinator mengadakan rapat pembahasan cantrang itu bersama perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Zulficar yang mengaku berhalangan hadir di rapat itu, bercerita kalau dalam rapat tersebut pihaknya memberikan gambaran tentang rencana dan penanganan cantrang.
Dari keterangan Zulficar, pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memahami apa yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta memberikan apresiasi atas penjelasan yang disampaikan. "Mereka paham apa yang kami rencanakan," ujar dia.
Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ketika ditanyakan mengenai rapat tentang cantrang itu, mengatakan kalau wewenang mengurus nelayan ada di kementeriannya. "Kemenko itu hanya mengoordinasi," ucap Susi.
DIKO OKTARA
Berita terkait
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
4 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
7 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
25 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin
38 hari lalu
Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia
39 hari lalu
Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaCerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu
39 hari lalu
Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaTerkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN
18 Februari 2024
Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSusi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat
18 Februari 2024
Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.
Baca SelengkapnyaSusi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi
8 Februari 2024
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.
Baca Selengkapnya