Calon penumpang menganteri check in tiket pewasat di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, 12 Agustus 2016. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Besaran Passenger Service Charge (PSC) atau Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJPU) per 1 Oktober 2016 akan mengalami penyesuaian. Tak terkecuali tarif PSC yang dulu disebut dengan airport tax untuk Terminal 3 Ultimate.
Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, tarif airport tax untuk Terminal 3 Ultimate mencapai Rp 130 ribu untuk penerbangan domestik. Sedangakan airport tax untuk penerbangan internasional dipatok Rp 200 ribu. Sebelumnya, airport tax untuk penerbangan domestik dan internasional dipatok Rp 60 ribu per penumpang.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Hemi Pramuhardjo, membenarkan informasi mengenai surat edaran tersebut. “Ya benar, surat tersebut mulai berlaku sejak 1 Oktober,” kata Hemi dalam pesan tertulisnya, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2016.
Tarif airport tax di terminal teranyar di Bandara Soekarno-Hatta itu jauh lebih tinggi daripada terminal 1 dan terminal 2. Hingga saat ini dua terminal itu tak mengubah tarif airport tax dari angka Rp 60 ribu per penumpang.
Dalam surat edaran tersebut penyesuaian hanya diberikan kepada tiga bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta (CGK) T3 Ultimate, Husein Sastranegara (BOD), dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman (BPN). Penyesuaian ini merujuk pada surat Menteri Perhubungan untuk masing-masing bandara pada Agustus 2016, serta surat plt Presiden Direktur Angkasa Pura II pada awal September, dan Presiden Direktur Angkasa Pura I pada September 2016.
Berdasarkan surat tersebut, tarif PSC untuk penerbangan domestik Soekarno-Hatta T3 Ultimate memiliki tarif tertinggi. Tarif Husein Sastranegara Rp 60 ribu dan Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk tarif PSC internasional tertinggi ada pada Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Rp 225 ribu. Bandara Soekarno-Hatta T3 Ultimate memiliki tarif Rp 200 ribu dan Husein Sastranegara Rp 130 ribu.