Kantong Plastik di Toko Retail Digratiskan Lagi

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 3 Oktober 2016 08:11 WIB

Konsumen membeli kantong kain pakai ulang saat belanja di Superindo, Bandung, 21 Februari 2016. Bandung menjadi kota pertama yang memiliki Perda terkait pengurangan sampah plastik dan telah menjalankan Program Kantong Plastik Tidak Gratis di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko retail modern di seluruh Indonesia, terhitung 1 Oktober 2016. Kantong kresek akan digratiskan sampai pemerintah menerbitkan peraturan baru yang lebih berkekuatan hukum.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya pro dan kontra yang terjadi di berbagai daerah. “Setelah mempertimbangkan secara masak dan dampak yang berkembang, kami memutuskan menggratiskan kembali kantong plastik di seluruh retail modern mulai 1 Oktober 2016 hingga diterbitkannya peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkekuatan hukum,” kata Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey, Senin, 3 Oktober 2016.

Program kantong plastik berbayar merupakan uji coba yang dilakukan sejak 21 Februari 2016 di 22 kota. Landasannya adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar.

“Selama masa uji coba, pengelola retail modern melaporkan pengeluaran kantong plastik kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Aprindo dan hasilnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” ujar Roy.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terlihat penurunan penggunaan kantong plastik sebesar 25-30 persen selama masa uji coba tiga bulan pertama. Selain itu, 87,2 persen masyarakat menyatakan dukungannya dan 91,6 persen bersedia membawa kantong belanja sendiri dari rumah.

Melihat hasil positif itu, Ditjen PSLB3 kembali merilis surat edaran baru bernomor SE/8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016. Dirilis pada 1 Juni 2016, surat itu menandai perpanjangan program kantong plastik berbayar hingga terbitnya peraturan Menteri Lingkungan Hidup sebagai dasar hukum yang lebih kuat.

Masalahnya bagi peretail, kata Roy, uji coba program tersebut kian banyak menuai pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat di daerah. Peretail modern menerima kritik dari masyarakat yang berujung pada ancaman tuntutan secara hukum.

Tindakan itu dianggap memungut biaya tanpa berdasarkan peraturan hukum yang kuat. “Hal ini masih saja terjadi meskipun kami telah melakukan sosialisasi program melalui berbagai media, personel toko, memasang surat edaran Dirjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta sarana informasi di toko-toko anggota Aprindo,” katanya.

Menurut Roy, hal tersebut mengakibatkan sebagian peretail mundur dari komitmen untuk menjalankan uji coba tersebut sehingga ditengarai memicu persaingan bisnis yang tidak sehat.

Aprindo juga mengklaim telah melaporkan hasil program kantong plastik berbayar kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Pada prinsipnya, Aprindo akan tetap mendukung program pemerintah," ujarnya.

Ia pun berkomitmen akan kembali menjalankan program plastik berbayar jika peraturan menteri telah terbit. "Kami berharap peraturan terkait dengan penerapan kantong plastik tidak Ggatis dapat segera diterbitkan agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih optimal,” tutur Roy.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Harga Beras Kian Meroket, Aprindo Minta Bulog Gelontorkan 2.500 Ton ke Ritel Setiap Bulan

21 September 2023

Harga Beras Kian Meroket, Aprindo Minta Bulog Gelontorkan 2.500 Ton ke Ritel Setiap Bulan

Roy Nicholas Mandey mengaku telah meminta Perum Bulog menggelontorkan stok beras ke ritel sebanyak 2.500 ton. Hal tersebut untuk meredam kenaikan harga beras secara nasional.

Baca Selengkapnya

Sederet Ancaman Pengusaha ke Pemerintah yang Tak Kunjung Bayar Rafaksi Minyak Goreng

20 Agustus 2023

Sederet Ancaman Pengusaha ke Pemerintah yang Tak Kunjung Bayar Rafaksi Minyak Goreng

Aprindo beberkan sejumlah ancaman kepada pemerintah yang tak kunjung melunasi utang rafaksi minyak goreng. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Zulhas Resmikan Hypermarket Bahan Bangunan di Tangerang, Hasil Investasi Jepang Rp 400 M

19 Mei 2023

Zulhas Resmikan Hypermarket Bahan Bangunan di Tangerang, Hasil Investasi Jepang Rp 400 M

Zulhas resmikan hypermarket bahan bangunan dan peralatan rumah tangga Okabe Gallery di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 19 Mei 2023.

Baca Selengkapnya

Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

11 Mei 2023

Aprindo Tidak Kunjung Berhasil Tagih Utang Minyak Goreng, Aprindo: Kami Minta Transparansi

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) terus menagih utang subsidi atau rafaksi minyak goreng.

Baca Selengkapnya

Betulkah Pengusaha Ritel Tak Ambil Margin dari Penjualan Beras Bulog? Ini Kata Aprindo

9 Februari 2023

Betulkah Pengusaha Ritel Tak Ambil Margin dari Penjualan Beras Bulog? Ini Kata Aprindo

Buwas mengklaim pengusaha ritel tidak mendapatkan margin sama sekali dari penjualan beras Bulog ukuran 5 kilogram seharga Rp 47.250.

Baca Selengkapnya

Pekan Ini Beras Bulog 5 Kg Dijual di Indomaret dan Alfamart

9 Februari 2023

Pekan Ini Beras Bulog 5 Kg Dijual di Indomaret dan Alfamart

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengumumkan beras Bulog akan mulai dijual di ritel modern Alfamart dan Indomaret pekan ini.

Baca Selengkapnya

Gerai Makanan dan Minuman Merugi, Aprindo: Tidak Memperhitungkan Perubahan Zaman

9 Februari 2023

Gerai Makanan dan Minuman Merugi, Aprindo: Tidak Memperhitungkan Perubahan Zaman

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengungkap penyebab banyaknya gerai makanan dan minuman yang tutup.

Baca Selengkapnya

Aprindo Bantah Minyakita Langka Karena Dijual di Ritel Modern: Peminatnya Tidak Banyak

9 Februari 2023

Aprindo Bantah Minyakita Langka Karena Dijual di Ritel Modern: Peminatnya Tidak Banyak

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan ritel modern selama ini tidak banyak menjual Minyakita. Minyakita juga tidak diminati pembeli.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Ungkap Penyebab Ukuran Produk Makanan dan Minuman Mengecil

15 November 2022

Pengusaha Ungkap Penyebab Ukuran Produk Makanan dan Minuman Mengecil

Pengusaha menyebut tren produk makanan dan minuman (mamin) dengan kemasan serta ukuran diperkecil.

Baca Selengkapnya

Mendag: Indonesia Akan Buka Hipermarket di Arab Saudi, Khusus Produk UMKM

2 Oktober 2022

Mendag: Indonesia Akan Buka Hipermarket di Arab Saudi, Khusus Produk UMKM

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah bersinergi dengan pelaku usaha untuk memperluas pemasaran produk-produk UMKM.

Baca Selengkapnya