YLKI: Subsidi Listrik Harus Tepat Sasaran

Reporter

Minggu, 2 Oktober 2016 18:53 WIB

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan 900 Volt Ampere (VA) harus diperjelas siapa yang berhak mendapatkan. "Ini akan dilakukan secara bertahap sehingga penggolongannya harus jelas," katanya dalam acara Energi Kita di Kantor Dewan Pers Jakarta Pusat, Minggu 2 Oktober 2016.

Menurut Tulus, penggolongan yang dimaksud adalah defenisi pelanggan 900 VA yang mampu dan tidak mampu seperti apa. "Jangan sampai menimbulkan diferensiasi sosial," ucapnya.

Misalnya dalam satu kompleks pelanggan 900 VA ada yang ternyata masih dapat subsidi dan ada yang tidak. "Padahal kondisi yang tidak dapat subsidi lebih miskin dari yang masih dapat," Tulus berujar.

Tulus menambahkan keadaan sosial seperti itulah yang harus diperhatikan oleh pemerintah. "Harus hati-hati menggolongkan ekonomi masyarakat."

Baca: Nusron Wahid Sebut Ahok Gendeng, Ini Alasannya

Untuk pelanggan 450 VA, Tulus mengatakan memang pemerintah dan DPR belum menyentuh golongan ini. Hal ini berarti pelanggan 450 VA masih akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Menurut saya tepat jika subsidi untuk 450 VA belum dicabut," katanya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan masalah subsidi listrik dari dulu tidak pernah selesai. "Pemerintah harus mengkaji ulang bila ingin mengurangi beban subsidi," kata dia.

Agus menambahkan, pemerintah harus mengkaji data pelanggan dengan jelas. "Kalau dicabut pasti jadi persoalan."

Menurut dia, kebijakan pengurangan subsidi listrik harus dengan skema yang tepat. Misalnya penggolongan masyarakat kelas menengah ke bawah dan kelas menengah ke atas seperti apa. "Apakah berdasarkan konsumsi listrik per bulannya atau gimana. Jadi perlu dikaji lagi," ujar Agus.

Simak: Pilkada DKI, Teman Sekolah Agus Harimurti Dirikan Karib Agus

Pemerintah berencana akan mengurangi subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA secara bertahap pada 2017. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban APBN 2017. Berdasarkan RAPBN 2017, pemerintah menetapkan subsidi listrik sebesar Rp 48,56 triliun. Namun rencana itu masih dibicarakan pemerintah dengan DPR.

ODELIA SINAGA





Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

1 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

22 Mei 2023

Laba Bersih PLN Naik 199 Persen Jadi Rp 16,04 Triliun di Kuartal I 2023

PLN membukukan laba bersih yang meroket 199,33 persen year on year (yoy) menjadi senilai Rp 16,04 triliun pada kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

30 Januari 2023

Subsidi Energi 2023 Rp 209,9 T, ESDM: Rp 139,4 T untuk BBM dan LPG, Rp 70,5 untuk Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tetap menggelontorkan subsidi energi untuk tahun 2023.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya