Terbitkan ORI 013, Kemenkeu Patok Target Rp 20 T  

Reporter

Kamis, 29 September 2016 16:03 WIB

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan membuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel atau ORI mulai hari ini, Kamis, 29 September 2016. Masa penawaran obligasi retail tersebut akan dibuka hingga 20 Oktober mendatang. Dari penerbitan ORI seri 013 ini, Kemenkeu mematok target indikatif sebesar Rp 20 triliun.

"Ini adalah peluncuran instrumen retail keempat sepanjang 2016. Penerbitan ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat yang bukan institusi untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pembangunan dan defisit anggaran," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Menurut Robert, tingkat kupon yang ditawarkan ORI 013 sebesar 6,6 persen per tahun yang dibayarkan per tanggal 15 setiap bulan. "Kupon dibayarkan pertama kali pada 15 November. Kupon ini lebih rendah dibanding tahun lalu. Tapi, karena fundamental ekonomi kita lebih baik, real interest rate masih positif," katanya.

Minimum pemesanan obligasi ini, menurut Robert, adalah sebesar Rp 5 juta. Sementara itu, maksimum pemesanan mencapai Rp 3 miliar. "Holding period-nya dua bulan atau dua periode pembayaran kupon. Artinya, setelah dibeli, tidak otomatis boleh dijual di pasar sekunder. Harus menunggu dua bulan terlebih dulu."

Setelah masa penawaran usai pada akhir Oktober, menurut Robert, penjatahan akan dilakukan pada 24 Oktober. Sementara itu, proses settlement akan dilakukan pada 26 Oktober. Adapun ORI 013 akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2019 atau dengan tenor tiga tahun. "Kami sudah menunjuk 24 agen penjual," ujarnya.

Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Loto S. Ginting berharap, ORI 013 tersebut dapat menarik banyak investor retail yang tersebar di seluruh provinsi. "Kami harap, jangkauan penjualan ORI 013 bisa di seluruh provinsi, terutama wilayah tengah dan timur Indonesia," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

32 hari lalu

CIMB Niaga Dorong Masyarakat Giat Investasi dengan Dana Mulai Rp 10 Ribu

CIMB Niaga mendorong masyarakat untuk giat berinvestasi, salah satunya dengan menempatkan dana dengan nominal paling terjangkau mulai dari Rp 10 ribu.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

54 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya