Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Dana tebusan program pengampunan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali menjelang akhir September mengalami peningkatan signifikan. Hingga Senin, 26 September 2016, total dana tebusan mencapai Rp262,5 miliar dengan total dana yang dideklarasikan senilai Rp13,1 triliun.
Angka tersebut meningkat hingga 112%, jika dibandingkan dengan Kamis (22 September 2016) dana tebusan baru Rp124 miliar dengan total dana dideklarasikan baru mencapai Rp6,72 triliun.
Adapun total wajib pajak yang telah melaporkan surat pernyataan harta (SPH) sudah 3.005 , sedangkan empat hari lalu baru 1.648.
Menurut Kepala Kanwil DJP Bali Nader Sitorus, angka dana tebusan masih akan terus bergerak naik. "Karena potongan 2% akan habis, jadi wajib pajak berusaha memanfaatkan waktunya. Kami perkirakan akan meningkat terus," katanya, Selasa, 27 September 2016.
Nader menyatakan akan terus memberikan layanan kepada wajib pajak agar mereka dapat mengikuti program pengampunan pajak. Diakuinya, antusiasme masyarakat mengikuti program ini mengalami peningkatan pesat dibandingkan awal bulan. Bahkan, beberapa wajib pajak kelas kakap di Bali juga sudah mengikuti program ini. BISNIS.COM
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
46 hari lalu
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.