Gaet Wajib Pajak Kakap, Dirjen Pajak Bentuk Tim 100  

Reporter

Senin, 26 September 2016 21:35 WIB

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) menyerahkan tanda terima surat pelaporan harta kepada pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, 15 September 2016. Tommy yang saat ini memiliki bisnis properti dengan nama PT Kencana Graha Optima, serta memiliki PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk yang didirikan sejak 1984, mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak (tax amnesty). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memiliki cara tersendiri untuk menggaet wajib pajak kakap agar mau mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ken mengatakan pihaknya telah membentuk Tim 100 untuk menangani wajib-wajib pajak besar tersebut.

"Jumlah personelnya 100 orang di seluruh Indonesia. Setiap sepuluh orang bertugas menelepon wajib pajak yang besar-besar secara bergantian. Pagi ditelepon, tiga jam lagi ditelepon, lama-lama bosan juga, dan akhirnya bayar," ujar Ken di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, Senin, 26 September 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pada akhir periode pertama tax amnesty, Ditjen Pajak akan terus menambah dan meningkatkan layanannya. "Kami sudah perkirakan, akhir periode ini akan bertambah terus wajib pajak yang ikut," tuturnya.

Sejak 1 September lalu, menurut Yoga, kantor-kantor wilayah ikut melayani pendaftaran tax amnesty. Begitu pula Kantor Pusat Ditjen Pajak. "Wajib pajak dari mana pun boleh datang ke situ. Pada 1 September ada 14 counter, 12 September nambah 14 counter jadi 28 counter. Sejak hari ini nambah lagi 20 counter jadi 48 counter."

Besok, Yoga mengatakan, layanan tax amnesty akan kembali dibuka di tiga lokasi. Kanwil Wajib Pajak Besar akan dibuka untuk pendaftaran tax amnesty bagi masyarakat umum. "Kanwil Jakarta Khusus di Kalibata dan Kantor Pajak Pratama Madya di Jalan Ridwan Rais juga akan memberikan layanan tax amnesty," katanya.

Jam layanan pun, menurut Yoga, akan ditambah. Para pegawai Ditjen Pajak, kata dia, akan melayani wajib pajak yang ingin mengikuti program tax amnesty hingga pukul 22.00 setiap hari. "Kami siap kerja hingga malam untuk selesaikan antrean. Intinya, maksimalkan layanan," tuturnya.

Yoga pun mengimbau usaha mikro, kecil, dan menengah yang peredaran usahanya di bawah Rp 4,8 miliar mendaftarkan diri pada periode selanjutnya jika terdapat antrean yang cukup panjang di kantor pajak. "Disarankan pulang aja deh. Bukan ditolak. Tapi, kan, tarifnya sama mau datang sekarang atau nanti," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

46 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya