Peti Kemas Ngendon di Tanjung Perak, Ini Alasan Pemiliknya

Reporter

Jumat, 23 September 2016 08:21 WIB

Petugas pelabuhan melintasi kontainer berisi produk Hortikultura (bawang) di kawasan Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (20/3). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya – Ratusan peti kemas yang masih mengendon di Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lebih dari 5 hari bahkan 10 hari dianggap menjadi salah satu penghambat upaya pemangkasan dwelling time atau proses bongkar muat menjadi tiga hari.



Satuan Tugas (Satgas) dwelling time yang dibentuk oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menemukan bahwa dari ratusan peti kemas itu ada yang sebenarnya masalah perizinannya sudah beres, namun tak kunjung diambil pemiliknya. (Baca: Apa Penghambat Pemangkasan Dwelling Time di Tanjung Perak?)



Dituding sebagai salah salah satu penghambat pemangkasan dwelling time, Indonesia National Shipowners Association (INSA) tak terima.


Advertising
Advertising


“Masalahnya apa kalau kami menaruh kontainer di pelabuhan yang tempatnya masih luas? Wong saya bayar kok,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang INSA Surabaya, Stenven Handry Lesawengen saat dihubungi Tempo, Kamis, 22 September 2016.

Stenven mengatakan, ada beberapa penyebab ratusan peti kemas berdiam di seaway (dermaga). Di antaranya ialah permasalahan dokumen, legalitas, hingga urusan perdagangan antara si penjual dan importir. Misalnya, barang yang diimpor tak langsung dibeli oleh pembeli. Selain itu, ada pula barang yang ditinggal empunya sehingga tak bertuan.

“Atau barang belum dibayar oleh si pembeli alias importir, makanya nggak boleh dikeluarin atas perintah si penjual di negara asalnya,” tuturnya.

Untuk itu, ia menyatakan keheranannya jika aparat kepolisian datang dan menyegel. “Lalu polisi datang dan langsung menyegel, padahal itu masalah internal,” katanya.

Dia juga menolak apabila importir diminta segera mengeluarkan barang atau peti kemasnya di luar lapangan penumpukan alias Lini 1. Lini 1 memang masih merupakan wilayah operator pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III yang bertugas membongkar peti kemas dari kapal.



Stenven juga tak terima ketika 100 peti kemas kemudian disegel oleh Satgas Dwelling Time Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya karena mengendon lebih dari 10-20 hari.
“Satgas yang dibentuk ini jauh dari pengertian dwelling time yang sesungguhnya,” ucap Stenven.



Adapun dwelling time ialah lama waktu yang dibutuhkan dalam proses barang/petikemas turun dari kapal atau barang/petikemas ditumpuk di lapangan penumpukan, hingga barang/petikemas keluar dari terminal/pelabuhan. Dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata 3,2 hari, sedangkan di Tanjung Perak rata-rata 5,25 hari. Presiden Joko Widodo menargetkan dwelling time menjadi 3 hari dan diterapkan tiga pelabuhan yakni Tanjung Priok, Jakarta; Tanjung Perak, Surabaya; dan Belawan, Medan. Itu sebabnya di Tanjung Perak kemudian dibentuk Satgas Dwelling Time. (Baca: Murka Jokowi karena Dwelling Time)

Stenven mengungkapkan alasan kenapa pemilik peti kemas cenderung membiarkan barang-barangnya mengendon di Pelabuhan Tanjung Perak. Menurut dia, importir dikenai biaya tambahan lebih murah, yakni Rp 244 ribu per kontainer sehari di Pelabuhan Tanjung Perak. Tak heran, mereka lebih memilih meletakkannya di lapangan penumpukan pelabuhan (Lini 1) dibandingkan memindahkannya ke lapangan penumpukan sementara alias Lini 2.

Dia melanjutkan, proses pemindahan petikemas dari Lini 1 ke Lini 2 menyebabkan biaya logistik membengkak. “Ini jadi kontradiktif dengan apa yang diinginkan oleh pemerintah, yang ingin mengurangi biaya logistik,” tutur dia.

Berdasarkan catatannya, kontainer impor yang keluar masuk Pelabuhan Tanjung Perak kurang lebih 600.000 TEUs per tahun. Artinya dalam satu bulan, berkisar ada 70.000-an TEUs yang dibongkar per bulan.

Stenven menyebutkan, peti kemas yang sampai keluar gerbang pelabuhan sudah lebih dari 90 persen. Petikemas-peti kemas yang berdiam di seaway setelah kapal dibongkar dan belum sampai keluar dari gate itu tidak sampai 10 persen. “Nah, itu yang dianggap dwelling time oleh Pak Jokowi. Cuma ratusan,” tuturnya. (Baca juga: 3 Faktor Penentu Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Perak)



Adapun Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete mengatakan pembentukan Satgas Dwelling Time sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian yang menginginkan pemangkasan waktu bongkar-muat pelabuhan dipercepat.

Tim khusus dwelling time Polres Pelabuhan Tanjung Perak beranggotakan 100 personel yang akan mengawal proses bongkar muat. Tim itu menyegel 100 peti kemas yang mengendon lebih dari 10 hari. Penyegelan dimulai pada Senin lalu 19 September 2016 dan kini diklaim telah membuat importir bergegas mengambil peti kemasnya.

Selengkapnya soal penanganan dwelling time: kasus dwelling time




ARTIKA RACHMI FARMITA



Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

4 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

10 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

26 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

46 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.

Baca Selengkapnya