Surya Paloh: Pengusaha Antusias Ikut Amnesti Pajak
Editor
Setiawan Adiwijaya
Kamis, 22 September 2016 23:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bos Media Group Surya Paloh menjadi satu diantara sekian banyak pengusaha yang diundang Presiden Joko Widodo untuk membahas tax amnesty di Istana Kepresidenan Kamis malam 22 September 2016.
Pasca pertemuan, Surya Paloh mengklaim pengusaha antusias mengikuti tax amnesty. "Saya lihat semangat pengusaha bagus. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa dicapai atau tidak jauh dari harapan," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan.
Surya Paloh menambahkan dalam pertemuan tadi sempat terjadi sedikit diskusi ihwal tenggat waktu amnesti pajak periode pertama yang berakhir September ini. Sejumlah pengusaha yang antusias, menginginkan sedikit perpanjangan agar mereka lebih leluasa mengurus dokumen untuk tax amnesty.
Presiden Joko Widodo menyetujui kelonggaran dalam hal administrasi. Jadi, pengusaha tetap diminta melakukan deklrasi sebelum 1 Oktober 2016. Urusuan administrasi dan repatriasinya, bisa dilakukan belakangan dengan batas waktu hingga Desember.
Baca Juga: Tax Amnesty Seret, Sofyan Wanandi: Kami Akan Door to Door
"Pemerintah memberi dukungannya, asal jangan terbentur UU. Presiden menanggapai kalau masalah administrasi saja bisa disepakati. Deklarasi dulu," ujar Suryo Paloh.
Saat ditanya apakah dirinya sudah mengikuti program tax amnesty, Surya Paloh memastikan dirinya akan ikut. Namun, belum bisa memberi kepastian kapan tepatnya akan melakukan deklarasi dahulu.
"Sebelum tanggal 1. Saya ada sih dana yang disimpan di luar, tapi ukurannya kecil. Dengan usia saya yang cukup tua di dunia usaha, lebih dari 40 tahun, wajar ya," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akan mempertimbangkan usulan periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan tarif tebusan terendah, yakni 2 persen, untuk diperpanjang. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Simak: Bagaimana Pengampunan Pajak di Mata Syariat Islam?
"Nanti kami lihat dulu. Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati) kan akan melihat semua usulan-usulan itu, bagaimana sebaiknya," kata Mardiasmo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 21 September 2016. “Intinya, kami ingin yang terbaik. Kami mendengar aspirasi itu.”
Mardiasmo berujar, terdapat banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah untuk memperpanjang periode pertama program tax amnesty, salah satunya mengenai peraturannya. "Kalau untuk mengubah itu kan mengubah Undang-Undang. Ini kan harus hati-hati," tuturnya.
ISTMAN MP|ANGELINA ANJAR SAWITRI