TNI Dukung Tax Amnesty, Ini Kata Panglima Gatot Nurmantyo
Editor
Setiawan Adiwijaya
Rabu, 21 September 2016 12:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendukung progam pengampunan pajak (tax amnesty). Menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, selain mendukung perbaikan perekonomian, Gatot program tax amnesty sangat pro keadilan.
"Sebelumnya pembayar pajak aktif diperlakukan tak adil, karena pelaku ekonomi yang berpenghasilan besar tak bayar pajak," kata Gatot saat membuka Sosialisasi Tax Amnesty di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.
Gatot menambahkan sebagian pembayar pajak aktif, adalah masyarakat menengah ke bawah. Tak adil bila masyarakat berpenghasilan besar, tak membayar pajak seusai harta yang dimiliki. "Mereka (masyarakat elit) bisnis di Indonesia tapi taruh uang di luar. Dengan amnesti ini, ada keadilan."
Terkait wajib pajak, Gatot menyebut prajurit TNI memiliki surat pemberitahuan tahun (SPT). Namun SPT tersebut, hanya didasari gaji."Di TNI kan ada yang punya penghasilan tambahan, yang dibelikan mobil, rumah. Itu belum bayar pajak," tutur Gatot.
Baca Juga: Perpanjangan Tax Amnesty, Darmin: Bergantung pada Masyarakat
Sosialisasi tax amnesty dan aturan pajak, ujar Gatot, juga ditujukan di lingkungan keluarga para prajurit TNI. Dalam sosialiasi itu, diundang pula para istri perwira tinggi di Mabes TNI. Tujuannya, untuk memperluas pemahaman pajak ke setiap elemen masyarakat, di lingkungan militer.
"TNI wajib dukung. Ini mengurangi beban masyarakat kecil, termasuk prajurit. Apalagi kalau pendapatan bertambah, pembangunan TNI berjalan," kata Gatot menghimbau bawahannya.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang hadir dalam sosialisasi itu sependapat dengan Panglima TNI. Ken mengatakan aturan pakai harus dimengerti semua elemen. Ken yang mengaku dekat dengan para prajurit TNI, menyebut dirinya sering dimintai para istri tentara, untuk memperluas sosialisasi program tersebut.
Simak Pula: Sri Mulyani: Kepatuhan Penyampaian SPT Cuma 10,8 Juta WP
"Katanya 'Kami harus tahu tax amnesty, biar tahu harta suami seberapa banyak. Kok kami dapat sedikit?'," ujar Ken, disambung tawa seisi ruangan.
Meskipun begitu, Ken menekankan bahwa kerahasiaan objek pajak adalah mutlak. "Jadi saya bukan bela suami mereka (istri tentara), karena bagi yang membocorkan akan kena sanksi lima tahun, sesuai Undang Undang."
YOHANES PASKALIS