Bila Bersalah, Ditjen Pajak: Google Harus Bayar Rp 5,5 T

Rabu, 21 September 2016 09:55 WIB

Pengunjung menggunakan aplikasi google street view dalam acara Google untuk Indonesia di Pacific Place, Jakarta, 9 Agustus 2016. Google umumkan fitur produk baru dan program pelatihan untuk turut memaksimalkan penggunaan internet di Indonesia. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Muhammad Haniv optimistis bisa mengusut dugaan pidana pajak PT Google Indonesia. Terlebih ketika Google menolak surat pemeriksaan Ditjen Pajak ditolak Google Asia Pacific Pte Ltd, induk Google Indonesia di Singapura Juni lalu. “Indikasinya sudah terlihat,” kata Haniv ketika dihubungi Tempo, Selasa, 20 September 2016.

Menurut Haniv, setidaknya ada dua landasan pidana perpajakan yang bisa digunakan untuk menjerat Google. Dua indikasi tersebut yang membuat Ditjen Pajak yakin melakukan tindak lanjut. “Kita lihat faktanya nanti untuk bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.” Jika terbukti bersalah, dari hitungan Ditjen Pajak, setidaknya Google harus membayar Rp 5,5 triliun.

Dua landasan pidana perpajakan yang digunakan untuk menjerat Google itu di antaranya adalah perusahaan dinilai dengan terang-terangan melanggar Pasal 39 Ayat 1 Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan. Selain itu bukti permulaan lainnya didapat dari pelanggaran Undang-undang Pajak Penghasilan yang mewajibkan objek pajak berupa pribadi atau badan usaha membayar pajak.

Google, ujar Haniv, dituding melanggar lantaran melakukan bisnis dan memperoleh pendapatan, terutama iklan, tapi tak membentuk Badan Usaha Tetap. Perusahaan tersebut tetap mempertahankan format Kantor Perwakilan Perusahaan Asing.

Direktur Perpajakan Internasional John Hutagaol berujar pihaknya telah melakukan komunikasi dengan otoritas pajak Singapura. Diskusi bilateral yang disebut mutual agreement procedure itu telah sering dilakukan untuk memecahkan sengketa pajak perusahaan asing yang sama di dua negera berbeda. “Tapi kita tunggu dulu hasil pemeriksaan Google ini sebelum membuahkan kesepakatan,” kata dia.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan modus sah penghindaran pajak Google merupakan tax treaty. Argumen Google, berdasarkan jika yang bertransaksi merupakan induk perusahaannya di Singapura. Prastowo berujar kunci penyelesaian ada di adu kuat argumen antar kedua otoritas pajak.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan Roeslani berharap pemerintah bisa tegas terhadap Google. Ketegasan pemerintah, ujarnya, amat penting untuk meningkatkan kepatuhan keseluruhan industri. “Supaya tidak ada preseden buruk. Kalau enggak mau bayar juga, tutup dulu saja sementara,” ujarnya.

Juru Bicara Google Indonesia Jason Tedjakusuma sebelumnya mengatakan timnya akan kooperatif dalam pemeriksaan pajak yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. “Kami telah dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia,” kata Jason saat dihubungi Tempo, Jumat, 16 September 2016.

Menurut Jason, PT Google Indonesia telah berdiri sejak 2011. Google Indonesia terdaftar sebagai badan hukum dalam negeri jenis penanaman modal asing (PMA) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga sejak 15 September lima tahun lalu. Namun, Google Indonesia hanyalah kantor perwakilan dari Google Asia Pasific PTE LTD yang induknya di Singapura.

ANDI IBNU | PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

6 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

10 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya