Muhammadiyah: Uji Materi UU Tax Amnesty Tunggu Rapat Pleno

Reporter

Selasa, 20 September 2016 15:13 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas belum bisa memastikan apakah jadi mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Tax Amnesty ataukah tidak. Bekas Pimpinan KPK ini menyatakan keputusan jadi tidaknya mengajukan gugatan UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi masih menunggu rapat pleno.

“Beberapa pengurus masih ada tugas di luar negeri. Kami belum bisa menggelar rapat pleno,” kata Busyro di sela-sela menjadi pembicara Pelatihan Jejaring untuk Peradilan Bersih dan Antikorupsi oleh Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Semarang, Selasa (20 September 2016).

Baca: Mario Teguh ke Deddy Corbuzier: Sebagai Laki Emang Mau Duel?

Meski Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menggelar pertemuan dengan pemerintah membahas UU tax amnesty, Busyro memastikan itu tak menjamin organisasimnya tak ajukan uji materi amnesti pajak.

Saat pertemuan itu yang dilangsungkan di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 14 September 2016, pemerintah diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, serta Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Busyro menyatakan perwakilan Muhammadiyah yang ikut pertemuan itu terbilang sedikit. Dari 17 pengurus inti, hanya enam yang mendengarkan penjelasan Sri Mulyani.

Baca Juga: Kalla Minta Singapura Jangan Ikut Campur Soal Tax Amnesty

Busyro menilai dari penjelasan Sri Mulyani semakin jelas bahwa sesungguhnya yang disasar oleh UU Tax Amnesty adalah pemilik dana bermasalah yang diparkir di luar negeri. Bukan orang-orang kelas menengah ke bawah yang ada di dalam negeri.

Masalahnya, dalam UU Tax Amnesty itu ada salah satu pasal yang menyebutkan pengampunan pajak itu dilakukan untuk “harta di dalam negeri dan luar negeri”. Karena ada kata “dalam negeri” itulah maka UU tax amnesty menyasar kelas menengah dalam negeri. Padahal, seharusnya yang disasar adalah dana-dana di luar negeri, terutama yang bermasalah.

Simak: Luhut Bertemu Pengusaha Ikan, Susi: Kenapa Tak Tanya Saya?

Karena terjadi kesalahan, ucap Busyro, Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah membuat terobosan. Pemerintah perlu meluruskan maksud dan tujuan awal UU Tax Amnesty yakni untuk mengejar uang dari luar negeri. Untuk meluruskannya pemerintah bisa menerbitkan PP yang isinya orang dalam negeri kelas menengah ke bawah dibebaskan dari UU Tax Amnesty. "Secara umum mereka sudah taat bayar pajak."

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi santai rencana Muhammadiyah menguji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak. "Judicial review itu hak masyarakat, silakan saja," kata Kalla, Rabu, 31 Agustus 2016, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta.

Kalla menyerahkan hasil uji materi itu ke Mahkamah Konstitusi. "Nanti MK yang memutuskan."

ROFIUDDIN

Berita terkait

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

2 jam lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

4 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

5 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

9 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

16 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

19 hari lalu

Fakta Lebaran 2024: Idul Fitri Bersamaan, Kecelakaan Fatal Contraflow, sampai Mbah Benu 'Telepon' Allah

Lebaran 2024 diwarnai sejumlah fakta menarik, termasuk perayaan Idul Fitri 1445 H yang dilakukan bersamaan oleh Muhammadiyah dan pemerintah

Baca Selengkapnya

Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

19 hari lalu

Tetapkan 1 Syawal pada 10 April, Catat Lokasi Salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di Jakarta

Berikut lokasi salat Idul Fitri 1445 H Muhammadiyah di wilayah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

19 hari lalu

Hilal Sudah Terlihat, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1445 H Rabu 10 April 2024

Keputusan berdasar pada Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang jadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya