Pekerja sedang membersihkan logo bank BCA di Jl. Jend Sudirman, Jakarta, Jum'at (26/12). BI menilai industri perbankan tidak perlu mengerem penyaluran kredit di sektor properti pada 2009 meskipun pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar. TEMPO/Wahyu S
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI DPR RI menegaskan kepentingan negara harus didahulukan meskipun pada 2018 mendatang keterbukaan informasi perbankan sudah berlaku.
Anggota Komisi XI dari fraksi Nasdem Johny G. Plate mengatakan DPR tengah mempertimbangkan untuk memasukkan poin tersebut dalam revisi UU Perbankan.
"Tetap ada kepentingan nasional yang harus didahulukan," katanya di Jakarta, Rabu (14 September 2016).
Menurutnya, Indonesia memang harus mengadopsi asas resiprokal terkait pertukaran data antarbank. Namun hal tersebut tidak boleh merugikan bank dalam negeri.
Sebagaimana diketahui, mulai 2018 kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan atau automatic exchange of information mulai diberlakukan.
Sistem ini memungkinkan pertukaran data perbankan serta pajak antarnegara, terutama memperlihatkan semua aset wajib pajak, termasuk yang disembunyikan di luar negeri.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.