Buntut Bahan Kedaluwarsa, Kantor Pizza Hut Didemo Massa  

Reporter

Rabu, 14 September 2016 15:48 WIB

Gerai Pizza Hut diduga menggunakan bahan kedaluwarsa. FRANNOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti-Penipuan (GARAP) berunjuk rasa di depan kantor PT Sari Melati Kencana yang terletak di Graha Mustika Ratu, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Perusahaan tersebut merupakan pemilik merek Pizza Hut Indonesia, Pizza Hut Delivery, dan The Kitchen by Pizza Hut.

Pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 30 orang berdemo di depan gedung dengan membawa spanduk. Mereka meminta agar PT Sari Melati Kencana ditutup karena dianggap telah memproduksi makanan yang tidak layak konsumsi.

Ketua GARAP Frans Souwakil mengatakan mereka menuntut agar aparat hukum segera membubarkan perusahaan yang menaungi Pizza Hut tersebut. Menurut dia, perusahaan itu telah memproduksi makanan kedaluwarsa dan mereka meminta agar aparat menangkap oknum perusahaan.

Baca Juga: Bahan Kedaluarsa dalam Pizza dan Udon yang Menghebohkan

Menurut dia, GARAP sudah tiga kali melakukan aksi unjuk rasa, tapi tidak pernah membuahkan hasil. "Tidak ada titik temu," katanya.

Frans menyebutkan perusahaan selalu menyangkal telah memproduksi makanan kedaluwarsa. Padahal, kata Frans, keterlibatan PT Sari Melati Kencana sudah terbukti dalam sebuah investigasi yang dilakukan Tempo bekerja sama dengan BBC Indonesia. Ia mengancam akan menyambangi gerai Pizza Hut jika kembali tidak mencapai titik temu.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Tempo bersama BBC Indonesia yang diterbitkan dalam majalah Tempo edisi 5-11 September 2016, tiga waralaba di Indonesia, yakni Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD), dan Marugame Udon, diduga pernah menggunakan bahan makanan kedaluwarsa lebih dari tiga tahun terakhir.

Simak: Ini Alasan Kasus Marugame & Pizza Hut Perlu Dikawal Publik

Hal tersebut diperkuat dengan temuan dokumen yang berisi catatan perpanjangan masa kedaluwarsa bahan makanan yang digunakan ketiganya. Dokumen itu bertuliskan logo Sriboga Food Group, satu divisi di bawah PT Sriboga Raturaya, induk usaha yang menjalankan tiga waralaba tersebut di Indonesia.

Sesuai dengan bukti dan dokumen yang diperoleh, mereka diduga memperpanjang masa kedaluwarsa dengan cara menutup label asli pada bahan makanan, lalu menempelkan label baru yang sudah berganti masa kedaluwarsanya. Misalnya, label bonito powder atau perasa ikan di Marugame Udon.

LARISSA HUDA


Berita terkait

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

11 hari lalu

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open: Ranking 12, Rory Hie Pegolf Nasional Terbaik

29 Oktober 2017

Golf Indonesia Open: Ranking 12, Rory Hie Pegolf Nasional Terbaik

Rory Hie menjadi pegolf nasional terbaik dalam Turnamen Golf Indonesia Open 2017, yang berakhir Minggu 29 Oktober di Pondok Indah Golf, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Juarai Golf Indonesia Open 2017, Pittayarat Raih Rp 734 Juta

29 Oktober 2017

Juarai Golf Indonesia Open 2017, Pittayarat Raih Rp 734 Juta

Pegolf Thailand, Panuphol Pittayarat, menjuarai Turnamen Golf Indonesia Open 2017 di Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan dan meraih uang Rp 734 juta.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open 2017: Pittayarat Memimpin di Hari Kedua

27 Oktober 2017

Golf Indonesia Open 2017: Pittayarat Memimpin di Hari Kedua

Pegolf Thailand, Panuphol Pittayarat, memimpin di hari kedua Turnamen Golf Indonesia Open 2017 di Pondok Indah Golf Course, Jumat 27 Oktober.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open 2017: Danny Mampu Imbangi Gaganjeet

27 Oktober 2017

Golf Indonesia Open 2017: Danny Mampu Imbangi Gaganjeet

Pegolf Indonesia, Danny Masrin, mampu mengimbangi pegolf-pegolf asing dalam Turnamen Golf Indonesia Open 2017 yang sedang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya