Dana Repatriasi Tax Amnesty Bisa Turunkan Suku Bunga

Reporter

Selasa, 13 September 2016 19:04 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai adanya dana repatriasi yang masuk ke Indonesia melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, antara lain melalui peluang penurunan suku bunga bank.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengatakan, dengan aliran dana dari luar negeri tersebut akan membuat kondisi rupiah terjaga. Dengan adanya penguatan nilai mata uang rupiah juga akan mendorong inflasi untuk tetap terjaga. "Dengan inflasi yang terjaga, suku bunga acuan bank sentral dan pasar juga akan ikut turun," ucapnya Fauzi Ichsan di Equity Tower, SCBD, Selasa, 13 September 2016.

Fauzi menilai adanya dana repatriasi membuat investor global menjadi optimistis untuk berinvestasi di Indonesia dengan dana yang lebih besar. Hal itu terbukti dari adanya arus dana asing yang masuk melalui pasar modal dan pasar uang melalui bursa saham, dan surat berharga negara (SBN) yang mengalami peningkatan, dibantu dengan adanya program tax amnesty.

Meski demikian, menurut Fauzi aliran dana repatriasi itu tetap akan tergantung pada optimisme wajib pajak untuk ikut berpartisipasi. Apabila dana repatriasi masuk dalam jumlah besar, akan membuat investor global lebih percaya diri untuk menyuntikkan dananya. "Jadi kita harus melihat secara totalitas, bukan dari tax amnesty saja. Kalau misal dana itu diconvert ke rupiah, dan rupiah disuntikkan ke sektor riil, tentu ada penambahan likuiditas."

Baca Juga: Sofjan Wanandi: Wajib Pajak Besar Ikut Tax Amnesty

Selain program tax amnesty melalui dana repatriasi, pemerintah juga memberikan kesempatan korporasi maupun perorangan untuk mendeklarasikan asetnya. Menurut Fauzi, melalui deklarasi, otomatis aset-aset yang dilaporkan secara sah akan meningkat dan hal itu akan ikut memperkuat modal pengusaha korporasi. "Dengan diperkuatnya modal korporasi di perusahaan itu, otomatis bisa meningkatkan leverage mereka. Dan mereka pun bisa menarik kredit yang lebih tinggi," katanya.

Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Selasa, 13 September 2016, sudang mencapai Rp9,31 triliun.

Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya program tax amnesty hingga hari ini pukul 16.10 WIB mencapai sekitar 5,6 persen dari target Rp 165 triliun.

Jumlah pernyataan harta hari ini mencapai sekitar Rp 406 triliun yang bersumber dari deklarasi harta bersih luar negeri, deklarasi harta bersih dalam negeri, dan repatriasi aset dari luar negeri.

Simak: Pengusaha Ritel Tunggu Aturan Plastik Berbayar


Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengimbau para pengusaha untuk segera mengikuti program amnesti pajak. "Terserah saja sih kalau tidak mau ikut. Tapi 2018 saya kejar kalian," kata Sofjan dalam sosialisasi amnesti pajak di Plaza Simas, Jakarta, Sabtu, 10 September 2016.

Sofjan mengatakan dua tahun dari sekarang, pengusaha tak akan bisa lagi mengakali laporan pajaknya. Indonesia, kata dia, telah sepakat mengikuti Kebijakan Keterbukaan Informasi Perpajakan dan Perbankan atau Automatic Exchange of Information (AEOI).

Pengusaha yang terbukti menyembunyikan harganya akan dikenai hukuman. "Melalui amnesti pajak inilah kesempatannya untuk mendapat ampunan," kata Sofjan.

DESTRIANITA|VINDRY FLORENTIN


Berita terkait

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

8 April 2023

Terpopuler: Kementerian ESDM soal Kebocoran Dokumen, Rincian Biaya Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Kementerian ESDM angkat bicara soal ramainya pemberitaan soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

7 April 2023

Terkini: Pelaporan Program Tax Amnesty Diperpanjang, Teten Minta Data Penjual Pakaian Bekas Impor

Ditjen Pajak merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka program tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

7 April 2023

Ditjen Pajak Perpanjang Waktu Pelaporan Program Tax Amnesty hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Ditjen Pajak Kemenkeu merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty hingga 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

1 Maret 2023

Kemenkeu Rilis Sukuk Seri PBS035 untuk Peserta Tax Amnesty, Ini Besaran Imbal Hasilnya

Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara seri PBS035 sebesar Rp156,522 miliar.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

31 Juli 2022

Staf Khusus Sri Mulyani Jelaskan Alasan Tidak Ada Lagi Tax Amnesty

Yustinus Prastowo menegaskan pemerintah tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Baca Selengkapnya

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

2 Juli 2022

Negara Asal Deklarasi dan Repatriasi Harta, Sri Mulyani: Pertama dan Mayoritas Tetap di Singapura

Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, terdapat 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih yang mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS)

Baca Selengkapnya