Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Reporter

Minggu, 11 September 2016 15:28 WIB

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh bioskop di Indonesia agar memberi sanksi tegas kepada para pencuri hak cipta yang menyebarkan rekaman film tanpa seizin pemilik. Hal ini menyusul adanya pembajakan film Warkop DKI Reborn sesaat setelah diluncurkan beberapa waktu lalu.

"Kami banyak mendapatkan laporan dari produser film, ada penonton yang menyebarkan film melalui aplikasi sosial media," kata Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif Bekraf Ari Juliano Gema kepada Tempo pada Ahad, 11 September 2016. Pihaknya meminta agar para pengusaha bioskop dapat menindak tegas aksi pembajakan.

Juliano membenarkan kabar bahwa saat ini banyak penonton bioskop yang merekam film dan menyebarkan secara ilegal tanpa seizin pemilik. Hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga: Warkop DKI Reborn Dibajak, Kerugian Mencapai Puluhan Miliar

Juliano menambahkan, sejauh ini aturan di bioskop berlalu ketat. Para penonton dilarang memotret, merekam, atau, membawa ponsel. Namun, masih banyak penonton nakal yang merekam secara ilegal.

Untuk itu dia menyarankan agar pengusaha bioskop menindak tegas kepada pembajak film. Antara lain dengan menyita hasil rekaman dan menghapusnya. "Kami memperingatkan agar menindak tegas langsung di tempat," ujar Juliano.

Selain itu, Juliano juga menyarankan agar pelaku usaha bioskop meningkatkan pengawasan. Baik melalui perlengkapan circuit-closed television (CCTV), petugas keamanan, atau sumber daya lain.

Sebelumnya, produser film Warkop DKI Reborn mengeluhkan karena adanya pembajakan film sehari setelah diluncurkan di bioskop. Executive Producer Rumah Produksi Falcon Picture, H.B. Naveen, memperkirakan kerugian akibat pembajakan film Warkop DKI Reborn, mencapai puluhan miliar rupiah. Pembajakan dilakukan dengan cara menyebarluaskan rekaman film, lewat aplikasi Bigo dan YouTube.

Simak Pula: Pengusaha Bioskop yang Transparan Bakal Dapat Insentif

Haveen menyebutkan jumlah penonton yang menonton via Bigo mencapai 300 ribu orang. Jumlah itu yang menonton via live streaming, kata dia, sudah hampir setengah dari jumlah penonton yang membeli tiket, sejumlah 670 ribu penonton. “Bisa dibayangkan berapa kerugiannya," kata Naveen saat melaporkan kasus pembajakan itu ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 September 2016.

Naveen datang ke Markas Polda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya, Lydia Wongsonegoro. Menurut Naveen, pembajakan film itu dilakukan oleh dua orang penonton. Kedua pelaku merekam film di bioskop dengan kamera ponsel. Rekaman tersebut kemudian disebar lewat aplikasi Bigo dan YouTube.

AVIT HIDAYAT | EGI ADYATAMA


Berita terkait

Ganjar Janji Hidupkan Bekraf Lagi untuk Kembangkan Industri Content Creator

14 Januari 2024

Ganjar Janji Hidupkan Bekraf Lagi untuk Kembangkan Industri Content Creator

Calon Presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan mengembangkan industri kreatif apabila dia terpilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.

Baca Selengkapnya

Bekraf dan Pariwisata Disatukan, Ernest Prakasa: Susah Optimis

24 Oktober 2019

Bekraf dan Pariwisata Disatukan, Ernest Prakasa: Susah Optimis

Ernest prakasa beralasan, selama ini, saat masih sendiri berbentuk badan, beberapa program Bekraf sudah berjalan baik.

Baca Selengkapnya

Film Sapi Makan Kantong Kresek Diputar di Festival Film di Swiss

27 April 2019

Film Sapi Makan Kantong Kresek Diputar di Festival Film di Swiss

Film 'Diary of Cattle' mengangkat sudut padang yang berbeda tentang bagaimana sapi menjadi korban kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Penyanyi Keroncong, Mus Mulyadi Meninggal Dunia

11 April 2019

Penyanyi Keroncong, Mus Mulyadi Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Mus Mulyadi diketahui dari unggahan Kepala Badan Ekonomi KreatifTriawan Munaf sekitar satu jam lalu.

Baca Selengkapnya

Beacon 2018, Animasi Subsektor Prioritas Ekonomi Kreatif

14 November 2018

Beacon 2018, Animasi Subsektor Prioritas Ekonomi Kreatif

Animasi, Sub-Sektor Prioritas Ekonomi Kreatif. Bekraf mendorong pertumbuhan animasi di kalangan anak muda dengan menggelar Beacon 2018.

Baca Selengkapnya

Komunitas, Lokomotif Ekonomi Kreatif

22 Agustus 2018

Komunitas, Lokomotif Ekonomi Kreatif

Bekraf bekerja sama dengan Tempo Institute menggelar program "Komunitas Bekraf dan Tempo (Kombet) Kreatif"

Baca Selengkapnya

Dukung Ekonomi Kreatif, LINE Tampung 17 Ribu Karya

27 Oktober 2017

Dukung Ekonomi Kreatif, LINE Tampung 17 Ribu Karya

LINE menggelar kompetisi LINE Creativate yang menampung 17 ribu karya.

Baca Selengkapnya

CPNS 2017: Persaingan Terketat di Bekraf, Teringan di Kemenpar

3 Oktober 2017

CPNS 2017: Persaingan Terketat di Bekraf, Teringan di Kemenpar

Satu posisi di Bekraf diperebutkan oleh sekitar 135 peserta CPNS 2017, sedangkan di Kemenpar dan BKN, satu kursi diperebutkan 4 calon..

Baca Selengkapnya

12.578 Pelamar CPNS Bekraf Lolos Tes I, PANRB: Hati-Hati Penipuan

3 Oktober 2017

12.578 Pelamar CPNS Bekraf Lolos Tes I, PANRB: Hati-Hati Penipuan

Peserta CPNS akan memperebutkan 93 formasi dari 35 jabatan yang dibuka oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Baca Selengkapnya