MEA Dorong Pertumbuhan Toko Bebas Bea

Kamis, 1 September 2016 23:24 WIB

Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi salah satu penggerak tumbuhnya Toko Bebas Bea di Indonesia.

INFO BISNIS - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Robert Leonard Marbun mengatakan, fasilitas Toko Bebas Bea meningkatkan pendapatan negara dari sisi pajak penghasilan (PPh Badan), menggerakkan sektor ekonomi melalui peningkatan konsumsi dalam negeri, dan menyerap tenaga kerja.


“Maka dari itu, pemerintah berkomitmen menjaga tidak hanya hubungan timbal-balik, tetapi juga iklim investasi nasional dan internasional yang kondusif sehingga investor terangsang untuk masuk ke pasar Indonesia,” jelasnya di Jakarta, Kamis, 1 September 2016.


Di Indonesia, lanjutnya, Toko Bebas Bea merupakan tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang asal impor atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang tertentu, dalam arti orang yang berhak membeli ditentukan oleh peraturan, serta lokasinya pun ditentukan oleh peraturan yang berlaku.


Dasar hukum pemberian fasilitas Toko Bebas Bea berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.04/2013 tentang Toko Bebas Bea serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2013 tentang Toko Bebas Bea.


Robert menambahkan, fasilitas Toko Bebas Bea ini diberikan kepada badan hukum yang berkedudukan di Indonesia yang bergerak dibidang usaha perdagangan baik yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maupun Non PMA/PMDN.


Advertising
Advertising

“Lokasi Toko Bebas Bea berada di terminal keberangkatan bandar udara internasional di Kawasan Pabean, terminal keberangkatan internasional di pelabuhan utama di Kawasan Pabean, dan tempat transit pada terminal keberangkatan bandar udara internasional yang merupakan tempat khusus bagi penumpang transit tujuan luar negeri di Kawasan Pabean. Selain itu, di tempat transit pada terminal keberangkatan pelabuhan utama yang merupakan tempat khusus bagi penumpang transit tujuan luar negeri di Kawasan Pabean atau di dalam kota,” jelasnya.


Barang yang dijual pada umumnya untuk dipakai/ konsumsi dan ditujukan kepada orang tertentu yang berhak membeli. Untuk Toko Bebas Bea yang berlokasi di bandar udara internasional dan pelabuhan utama, maka konsumennya adalah orang yang bepergian ke luar negeri dan/atau penumpang yang sedang transit di Kawasan Pabean dengan tujuan ke luar negeri.


Sedangkan Toko Bebas Bea yang berlokasi di dalam kota maka konsumennya adalah anggota korps diplomatik yang bertugas di Indonesia beserta keluarganya yang berdomisili di Indonesia berikut lembaga diplomatik, pejabat/ tenaga ahli yang bekerja pada badan internasional di Indonesia yang memperoleh kekebalan diplomatik beserta keluarganya, dan turis asing yang akan keluar dari daerah pabean. (*)

Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

38 hari lalu

Terkini: Jokowi Resmikan 4 Bandara di Sulawesi termasuk di Palu yang Kena Gempa 2018, Begini Bunyi Peraturan Bawaan Penumpang yang ke Luar Negeri

Presiden Jokowi meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom CORE Sebut Efektivitas Cukai Minuman Berpemanis Rendah

51 hari lalu

Ekonom CORE Sebut Efektivitas Cukai Minuman Berpemanis Rendah

Menurut ekonom CORE, pemerintah harus menganalisis permasalah dengan tepat sebelum menerapkan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya

Asrim Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Bebankan Industri dan Dorong Kenaikan Harga

51 hari lalu

Asrim Sebut Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Bebankan Industri dan Dorong Kenaikan Harga

Asrim merespons soal dampak penerapan cukai minuman berpemanis terhadap industri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok

25 Januari 2024

Terkini: Pesan Sri Mulyani ke Ditjen Bea Cukai di Tengah Isu Mundur, Luhut Semprot Tom Lembong soal Harga Nikel Anjlok

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sejumlah pesan kepada para pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai).

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Gibran Bakal Lebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai

23 Desember 2023

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Gibran Bakal Lebur Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebut akan meningkatkan rasio dan penerimaan pajak dengan membentuk badan penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Pengawasan Barang Impor Kembali ke Kawasan Pabean Menimbulkan Sejumlah Tantangan

26 Oktober 2023

Airlangga Sebut Pengawasan Barang Impor Kembali ke Kawasan Pabean Menimbulkan Sejumlah Tantangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembalian pengawasan produk impor dari post border menjadi border, memunculkan sejumlah tantangan.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

27 September 2023

Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri jalin kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai upayakan cegah korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari 13 Ribu Orang Tandatangan Petisi Desak Pemerintah Segera Kenakan Cukai pada Minuman Berpemanis

12 Juli 2023

Lebih dari 13 Ribu Orang Tandatangan Petisi Desak Pemerintah Segera Kenakan Cukai pada Minuman Berpemanis

Lebih dari 13 ribu orang menandatangani petisi untuk mendorong pemerintah mengenakan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

Baca Selengkapnya