Sri Mulyani: Pengampunan Pajak Bukan Teror kepada Rakyat

Reporter

Kamis, 1 September 2016 14:27 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan (kiri) dan Wakil Ketua MPR EE Mangindaan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diruang delegasi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 Agustus 2016. Pertemuan tersebut membahas APBN dan perkembangan perekonomian global serta pengaruhnya terhadap keuangan negara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Depok - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tax amnesty atau pengampunan pajak bukan teror kepada rakyat. Menurut dia, amnesti pajak juga bukan sesuatu yang menyeramkan, sebagaimana digambarkan beberapa pihak di berbagai media sosial.

"Apalagi kalau sampai dianggap sebagai salah satu jenis pelanggaran hak asasi manusia. Jauh dari itu," ucap Sri Mulyani setelah menjadi pembicara dalam seminar tentang pengampunan pajak di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis, 1 September 2016.

Sri Mulyani menjelaskan, pengampunan pajak merupakan hak masyarakat pembayar pajak. Namun rakyat juga bisa tidak mengikuti program pengampunan pajak, seperti mereka yang penghasilannya di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP), yakni petani, nelayan, dan pensiunan yang penghasilannya dari uang pensiun.

Selain itu, yang tidak mesti mengikuti amnesti pajak adalah orang yang tinggal di luar negeri selama lebih dari 183 hari dalam setahun dan tidak mempunyai penghasilan di dalam negeri; mereka yang memiliki harta warisan yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan tapi tidak memiliki penghasilan di dalam negeri; dan yang memiliki harta berupa hibah yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan tapi tidak memiliki penghasilan atau memiliki penghasilan di bawah PTKP. "Atau orang itu memilih melakukan membetulkan SPT tahunan," ujarnya.


Baca juga:

Wabah Zika sampai di Singapura, Ini Cara Pencegahannya
Foto Instagram Sudah Bisa Di-Zoom


Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah dengan jumlah omzet Rp 4,8 miliar setahun atau memiliki aset Rp 100 miliar sudah semestinya mengikuti ketentuan pajak. "Jadi yang bukan kelompok itu tidak perlu melakukan amnesti pajak," tutur Sri Mulyani.

Yang termasuk aset adalah rumah, tabungan, deposito, mobil, saham perusahaan, dan reksa dana. Namun barang elektronik yang harganya wajar, seperti televisi, kulkas, dan mesin cuci, tidak perlu dimasukkan.

"Tapi, kalau harga elektroniknya ratusan juta, bahkan sampai miliar, itu menjadi aset yang dimasukkan," tutur Sri Mulyani.

IMAM HAMDI




Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

5 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

6 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

6 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

16 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya