Wajib Pajak Ditangani Khusus oleh Satgas Tax Amnesty  

Reporter

Selasa, 30 Agustus 2016 15:04 WIB

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro didampingi Dirjen Pajak Dwijugiasteadi dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio saat sosialisasi pengampunan pajak di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 18 Juli 2016. PT Bursa Efek Indonesia menyatakan, setidaknya ada 19 sekuritas dan 18 Manajer Investasi (MI) yang siap menampung dana hasil repatriasi dari para Wajib Pajak (WP) baik itu WP Orang Pribadi maupun WP Badan melalui program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan telah membentuk task force atau satuan tugas untuk menangani wajib pajak besar yang akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut dia, task force tersebut bertugas untuk memonitor keikutsertaan para wajib pajak besar dalam pengampunan pajak.

"Wajib pajak besar di masing-masing kantor wilayah dan kantor pelayanan pajak dimonitor terus. Setiap hari ditelepon, pokoknya diikutin, tapi bukan direcokin. Kami memonitor perkembangannya hari demi hari," kata Ken di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2016.

Ken mengatakan, setiap kantor wilayah juga telah menginventarisasi para wajib pajak besar di wilayah kerja masing-masing. "Telah dilakukan imbauan kepada wajib pajak besar untuk memanfaatkan tax amnesty secepat mungkin dan diminta membuat pernyataan untuk mengikuti tax amnesty," ujarnya.

Baca: Sri Mulyani: Masyarakat Kurangi Belanja karena Tax Amnesty

Menurut Ken, para wajib pajak besar tersebut harus ditangani dengan ekstra hati-hati oleh Direktorat Jenderal Pajak karena harta yang dilaporkan oleh mereka begitu besar dan banyak jumlahnya. "Ada yang sampai dua ribu item. Jadi, satu per satu harus diteliti," kata Ken menjelaskan.

Hingga saat ini, menurut Ken, sudah terdapat beberapa wajib pajak besar yang ikut pengampunan pajak. "Tapi tahap pertama. Kan mereka diberi kesempatan tiga kali. Walaupun hanya repatriasi Rp 5 triliun, kemungkinan akan bertambah, mungkin bisa sepuluh kali lipat dari itu. Siapa wajib pajak itu? Saya tidak bisa jawab," ujarnya.

Pada prinsipnya, menurut Ken, pengampunan pajak berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk pula aparatur sipil negara, pejabat negara, aparat penegak hukum, tidak terkecuali pegawai Direktorat Jenderal Pajak. "Kami mendorong seluruh pejabat publik untuk memanfaatkan tax amnesty sesuai dengan situasi masing-masing."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

5 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

35 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

38 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

45 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya