#StopBayar Pajak Jadi Viral, Pramono:Tax Amnesty Tetap Jalan
Editor
Setiawan Adiwijaya
Senin, 29 Agustus 2016 14:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Istana Kepresidenan akhirnya merespon beredarnya tagar StopBayarPajak di jejaring sosial akhir-akhir ini yang menyebut kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) menyiksa rakyat kecil.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, beredarnya tagar itu tidak akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tax amnesty. "Program tax amnesty akan tetap jalan. Presiden Joko Widodo turun tangan sendiri," ucapnya saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 29 Agustus 2016.
Tagar StopBayarPajak muncul akhir pekan lalu, merupakan respons sejumlah netizen atas pelaksanaan program amnesti pajak yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Dalam ciutan tagar itu, kebijakan tax amnesty dianggap lebih tajam kepada rakyat kecil dibanding kepada para pengemplang pajak atau mereka yang membunyikan hartanya di luar negeri. Ada kekhawatiran masyarakat tax amnesty dimanfaatkan juru tagih untuk memeras wajib pajak.
Baca Juga: Soal #StopBayarPajak, Jusuf Kalla: Kami Tak Bisa Kontrol
Pramono menegaskan apa yang beredar di jejaring sosial itu tidak benar. Pemerintah berniat baik dalam meluncurkan kebijakan tax amnesty, tidak seburuk speti yang dibingkai oleh tagar StopBayarPajak.
Menurut Pramono, taax amnesty tidak berorentasi mengincar rakyat kecil seperti yang diramaikan cuitan tagar itu. Kebijakan ini tetap fokus mengincar mereka yang menyimpan dana di luar negeri.
"Semangatnya adalah bagaimana dana-dana di luar negeri dalam bentuk aset, atau dalam bentuk uang itu bisa segera kembali dan digunakan untuk membangun negeri ini. Jadi, bukan yang sudah tertib membayar pajak lalu dikejar-kejar," Pramono berujar.
Pemerintah juga terus menyempurnakan perangkat dan langkah yang dibutuhkan untuk mendukung kebijakan tax amnesty. Dengan begitu, pelaksanaan kebijakan juga tepat sasaran. "Ini memang memerlukan waktu dan mudah-mudahan September ini semakin besar dana yang akan masuk," kata Pramono.
Simak: Tax Amnesty, Wapres JK: Repatriasi Terjadi pada September
Ditanyai apakah akan ada langkah khusus dari Presiden Joko Widodo soal tagar atau kritik masyarakat itu, Pramono menjawab ada. "Presiden akan segera meminta Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak untuk menjelaskan keresahan ini, jangan sampai kemana-mana. Soalnya ini kan viral orang, di-framing orang."
Sebelumnya pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan program tax amnesty tidak bermaksud untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak). “Tax amnesty tidak sulit dan tidak dimaksudkan untuk mempersulit, apalagi untuk menakut-nakuti,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 26 Agustus 2016. “Jadi, isu negatif yang dikembangkan itu salah besar.”
Baca: Muhammadiyah Akan Gugat UU Pengampunan Pajak ke MK
Darussalam menyatakan justru wajib pajak yang merasa aset yang dimiliki dan berasal dari penghasilannya sudah dikenakan pajak tapi belum melaporkannya dalam surat pemberitahuan (SPT) dapat segera melakukan pembetulan SPT. “Tax amnesty itu justru sarana untuk menyelesaikan kewajiban masa lalu yang tidak benar,” tuturnya. “Jadi, kalau sudah benar, tidak ada masalah.”
ISTMAN MP|GHOIDA RAHMAH