Airlangga Nilai Bahan Baku Logam Belum Tergarap Optimal
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Rabu, 24 Agustus 2016 23:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai penggunaan bahan baku logam domestik perlu ditingkatkan agar bisa dimanfaatkan secara optimal di industri hilir. Sebab, kata dia, potensi bahan baku logam di dalam negeri melimpah dan belum dimanfaatkan dengan baik.
“Potensi ini merupakan peluang yang baik untuk meningkatkan daya saing produk mother of industry ini,” ujar Airlangga lewat siaran persnya, Rabu, 24 Agustus 2016. Menurut dia, produk logam dasar merupakan bahan baku utama bagi kegiatan sektor industri lain, di antaranya industri otomotif, maritim, elektronika, serta permesinan dan peralatan pabrik.
Ia menuturkan, salah satu yang perlu dikembangkan saat ini adalah logam rare earth atau logam tanah jarang. Logam tanah jarang dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan magnet energi. Material ini, kata dia, telah diaplikasikan untuk mobil hybrid. Melaui riset, kementeriannya menemukan bahwa logam bisa dimanfaatkan oleh industri dalam meningkatkan daya saing produk.
Airlangga meyakini Indonesia memiliki deposit logam tanah jarang dalam jumlah cukup besar. Deposit logam tanah jarang tersebut berada di wilayah Bangka Belitung, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Tarkait hal itu, ia menyebut, pengembangan industri logam berbasis sumber daya lokal harus terus dipacu karena prospek sektor induk ini di masa mendatang masih cukup potensial. Selain pelaku industri, keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan produk logam sebagai produk industri dasar tersebut juga diperlukan. Ini bertujuan untuk menekan penggunaan jumlah produk impor dan mendorong tumbuhnya industri logam dalam negeri.
Salah satunya adalah dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). “Program P3DN merupakan salah satu dukungan strategis yang diharapkan menjadi pemicu penggunaan produk logam dalam negeri, terutama terhadap proyek-proyek yang dibiayai oleh APBN,” kata dia.
Program P3DN, kata dia, merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat maupun badan usaha agar lebih menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, melalui P3DN, dapat memberdayakan industri dalam negeri melalui pengamanan pasar domestik, mengurangi ketergantungan kepada produk impor serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
BAGUS PRASETIYO