Muliaman Hadad: Investor Sambut Baik Kebijakan Amnesti Pajak

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 02:00 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad saat ditemui dalam Open House di kediamannya, Jalan Daksa II nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta, 7 Juli 2016. TEMPO/Diko Oktara

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan calon investor menyambut baik kebijakan pemerintah untuk menerapkan pengampunan pajak atau amnesti pajak.

"Investor menyambut baik dan confident," katanya, pada paparannya terkait sosialisasi amnesti pajak, dalam seminar "Indonesia Business Outlook" di Hong Kong, Senin (22 Agustus 2016).

Muliaman menuturkan program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pemerintah di tengah ekonomi yang melambat.

"Kebijakan yang dikeluarkan ini menurut saya secara timing, sangat pas betul. Sejak 2014 Indonesia sebenarnya ikut dalam arus perlambatan global, makanya ekonomi Indonesia hanya mampu tumbuh di bawah lima persen pada 2015 atau lebih rendah dari yang sebelumnya yang mencapai enam persen," ujarnya pula.

Muliaman menambahkan, akan tetapi pemerintahan baru mencoba mengubah kebijakan dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang diawali dengan optimalisasi belanja dari pemerintah.

Semua negara emerging market mengalami penurunan signifikan, tapi kemudian Indonesia bisa menjaga pertumbuhan sekitar lima persen, ujar dia.

Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, dengan tujuan menarik dana orang Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri, mengingat dana itu sangat dibutuhkan untuk membiayai agresivitas pembangunan.

"Ini menimbulkan confident bagi investor. Confident ini sudah dilihat bersama, rupiah menguat tajam, IHSG meningkat cukup tajam, dan rasanya sejak Januari sampai kemarin IHSG sudah meningkat 18 persen," ujarnya pula.

Ia menambahkan, Indonesia mengalami kemajuan yang cukup lumayan bersama Thailand dan Filipina. Berbeda dengan Singapura dan Malaysia yang masih melemah dan struggling, termasuk untuk nilai pasar modalnya tidak bergerak signifikan," katanya pula.

Sosialisasi Amnesti Pajak di Hong Kong merupakan sosialisasi kedua yang dilakukan di luar negeri. Sebelumnya kegiatan serupa dilaksanakan di Singapura.

Kegiatan yang dihadiri Menteri BUMN Rini Soemarno tersebut diikuti 150 pengusaha Indonesia di Guangzhou, Hong Kong, dan Makau.

Penyelenggara juga menyediakan layanan konsultasi usai seminar, untuk memberikan gambaran serta pemahaman lebih utuh tentang pengampunan pajak.

Sosialisasi dihadiri pula Direktur Utama BNI 1946 Ahmad Baiquni, Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur BTN Maryono.



ANTARA

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya