TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menawarkan tiga opsi perubahan trase jalan Tol Serpong-Balaraja. Perubahan trase ini ditawarkan ke konsultan dan Badan Pengelola Jalan Tol untuk dipilih sebelum penetapan lokasi dan trase jalan tol dilakukan.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan ada tiga opsi perubahan trase jalan tol yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Opsi ini untuk mempermudah dan mengefektifkan jalur tol,"kata Zaki, Senin 22 Agustus 2016
Opsi pertama, menurut Zaki, jalan tol sepanjang 31 kilometer ketika melintasi wilayah Kecamatan Tigaraksa ini akan melambung ke bawah agar mendekatkan pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan pintu keluar tol itu.
Opsi kedua dan ketiga, kata Zaki, interchangenya apakah akan melewati Balaraja Timur atau Balaraja barat." Kedua-duanya memiliki kekurangan dan kelemahan."
Balaraja Timur, menurut Zaki, lahan lebih sempit tapi kemungkinan untuk dibebaskannya lebih gampang karena masih banyak lahan yang kosong. Sementara Balaraja Barat, lahan lebih luas tapi sulit untuk dibebaskan."Balaraja Timur lebih dekat ke tol Kedaton, lebih memungkinkan,"kata Zaki.
Zaki menargetkan finalisasi perubahan trase jalan tol sepanjang 30 kilometer yang akan dibangun dari Bumi Serpong Damai hingga Balaraja itu akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat ini.
"Revisi trase disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang yang baru," kata Zaki.
Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Tangerang Ubaidilah mengatakan perubahan jalur tol ini dilakukan dengan alasan, menyesuaikan ruang dan menimalisir efek sosial. "Ini akan menimalisir rumah warga yang tergusur," kata Ubaidillah.
Ubaidillah mengatakan jika trase tol sebelumnya dibuat berdasarkan RTRW yang lama atau sekitar tahun 2000-an, jalur tol akan melintas dari Serpong- Cisauk, Legok, Curug, Panongan, Jambe, Tigaraksa, dan Balaraja. Namun, jika mengacu pada RTRW yang kini berlaku 2011-2031, jalur tol melintasi Serpong-Cisauk-Legok-Panongan-Cikupa-Balaraja dan Jayanti. "Bergesernya sedikit,"kata Ubaidillah.
Menurut Ubaidillah, di sepanjang jalur yang akan dibangun jalan tol itu kini sudah banyak mengalami perubahan baik dari sisi ekonomi maupun pertumbuhan penduduk. Sebelum ditetapkan, jalur tol harus direvisi untuk menimalisir dampak sosial dan efektifitas pekerjaan proyek yang dirancang sejak 2011 itu.
Ubaidillah mengatakan karena jalan tol berada di wilayah Kabupaten Tangerang, maka yang akan menetapkan lokasi jalan tol itu adalah Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam hal ini Bupati Tangerang. "Saat ini masih dalam persiapan," katanya.
Rencana pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja berawal dari ide Bupati Ismet Iskandar pada 2011 silam. Tujuan dibangunnya jalan tol ini untuk mengembangkan dan meratakan pembangunan wilayah Kabupaten Tangerang dibagian Selatan, Tengah, dan Barat yang merupakan jalur mati. Kini, fungsi dan tujuan dibangunnya jalan tol ini berkembang sebagai jalur alternatif jalan tol Jakarta-Merak dan tol dalam kota.
Pada Maret 2016, Badan Pengelola Jalan Tol menetapkan konsorsium BSD sebagai pemenang tender proyek tol tersebut.Konsorsium dan pemrakarsa tol Serpong-Balaraja terdiri dari Sinarmas atau BSD City, Kompas Gramedia, dan Astratel yang kemudian membentuk Badan Usaha Jalan Tol Serpong-Balaraja, PT Trans Bumi Serbaraja, sebagai perusahaan yang menggarap proyek tersebut.
JONIANSYAH HARDJONO
Berita terkait
Proyek Jalan Blora Selatan-Ngawi Segera Terealisasi
8 November 2023
Jalan sepanjang 10 kilometer Randublatung - Getas akan dibangun melalui inpres jalan.
Baca SelengkapnyaSederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan
13 Agustus 2023
Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim Masyarakat Minta Pembangunan Jalan Tol Ditambah
24 Juli 2023
Presiden Jokowi mengklaim mendapat banyak permintaan pembangunan jalan tol baru oleh masyarakat lantaran manfaatnya banyak dirasakan
Baca SelengkapnyaSelama 2022, Rp 16,04 Triliun Disalurkan untuk Pembebasan Lahan Jalan Tol
27 Februari 2023
LMAN menyalurkan Rp16,04 triliun untuk pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol sepanjang 2022.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).
Baca SelengkapnyaPemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
23 Desember 2022
Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.
Baca SelengkapnyaJalan Tol Semarang - Demak Beroperasi Sebelum Libur Natal dan Tahun Baru 2023
8 Desember 2022
Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II ditargetkan dapat segera beroperasi untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas Nataru.
Baca SelengkapnyaIMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar
16 September 2022
Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.
Baca SelengkapnyaJawaban PUPR Soal Rencana Kenaikan Tarif Jalan Tol di Tahun Ini
15 September 2022
PUPR menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan terbaru terkait penyesuaian tarif sejumlah ruas jalan tol.
Baca SelengkapnyaPUPR Akan Lelang Proyek 9 Jalan Tol Senilai Rp 148,9 T
25 Juni 2022
PUPR mencatat terdapat 9 ruas jalan tol dengan total investasi Rp148,9 triliun yang tengah disiapkan untuk nantinya dilelang.
Baca Selengkapnya