Naik Bus Trans Besok Cuma Bayar Rp1.708

Reporter

Selasa, 16 Agustus 2016 23:00 WIB

Sejumlah bus baru Transjakarta di Kantor Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, 18 April 2016. 600 unit bus Transjakarta baru tersebut menyebar di 17 rute. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memberlakukan tarif Rp1.708 pada Rabu (17 Agustus 2016) besok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Republik Indonesia (RI).

"Kalau biasanya tarif bus Transjakarta Rp3.500, maka khusus esok hari, bertepatan dengan HUT RI, tarifnya hanya Rp1.708 untuk seluruh perjalanan," kata Humas PT Transjakarta Prasetia Budi di Jakarta, Selasa (16 Agustus 2016).

Menurut dia, nominal tarif yang akan diberlakukan memang sengaja dibuat menyesuaikan dengan Hari Kemerdekaan RI. Tarif khusus itu berlaku untuk untuk seluruh layanan, baik di dalam maupun di luar koridor.

Lebih lanjut, dia mengatakan tarif khusus tersebut berlaku, baik untuk pembayaran secara tunai maupun non tunai. Pembayaran tunai yang dimaksud, yakni layanan Transjakarta yang beroperasi di luar koridor dan tidak memiliki halte.

"Kalau yang tidak ada haltenya, nanti seperti biasa, penumpang membayar tunai ke petugas. Kemudian petugas yang akan melakukan transaksi dan memberikan struk pembayaran ke penumpang," ujar Prasetia.

Sementara itu, dia menuturkan selain pemberlakuan tarif khusus, PT Transjakarta juga akan memulai pelaksanaan uji coba sistem Tap In dan Tap Out bersamaan dengan perayaan HUT RI esok hari.

"Uji coba itu dilakukan bagi para penumpang yang menggunakan bus Transjakarta di Koridor 1 rute Blok M-Kota mulai besok. Dalam uji coba itu, penumpang tidak hanya Tap In, tetapi juga harus Tap Out saat keluar halte," tutur Prasetia.

Dia mengungkapkan saldo pada uang elektronik akan terpotong hanya saat penumpang melakukan Tap In (masuk ke halte), sedangkan saat Tap Out (keluar halte) hanya untuk membuka gate keluar.


ANTARA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya