TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui sejumlah kementeriannya ingin menambah sektor industri penerima potongan harga gas industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam rapat kordinasi pada Senin 16 Agustus 2016, mengusulkan pembentukan tim khusus untuk membahas harga gas industri lebih mendalam.
“Quick win untuk industri-industri besar, kita tahan dulu,” ujarnya dalam siaran tertulis, Senin, 15 Agustus 2016. Kemenko Perekonomian menargetkan pembahasan selesai dalam sepekan ini. Menurut Darmin, penyelesaian ini harus segera rampung dan tak boleh berlarut-larut.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Energi dan dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Hendi Prio Santoso.
Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN mengusulkan penambahan sektor industri untuk diberikan diskon harga gas. Padahal dalam aturan yang berlaku, telah disebutkan sektor mana saja yang mendapatkan potongan harga.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi sebenarnya sudah mengatur soal sektor mana saja yang mendapatkan rekomendasi potongan harga.Ketujuh industri tersebut, antara lain industri baja, industri keramik, industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical dan industri sarung tangan karet.
Kementerian perindustrian mengusulkan penambahan pada tiga sektor, yakni pulp dan kertas, industri makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki. “Untuk tambahan, tadi kami bicara bukan hanya shortlist, tapi longlist,” kata Airlangga.
Sementara Menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan industri farmasi sebagai sektor yang membutuhkan potongan harga gas. “Kita tak punya bahan baku obat-obatan, mungkin itu salah satu yang perlu ditambahkan”, tambahnya,” ucapnya.
Menteri Rini menambahkan, sektor industri harus menjadi prioritas agar Indonesia berdaya saing. Pasalnya, ia melanjutkan, penggunaan gas untuk industri termasuk yang menguras biaya produksi, yaitu besarannya mencapai 30 persen.
Adapun pemerintah menilai harga gas industri di Indonesia saat ini masih mahal. Hal ini membuat industri pengguna gas dalam negeri memiliki daya saing rendah di pasar internasional.
Menurut data SKK Migas, harga gas di Jawa Timur sekitar US$ 8,01-US$ 8,05 per one million British Thermal Units (MMBtu), Jawa Barat di kisaran US$ 9,14-US$ 9,18 per MMBtu, sedangkan harga untuk wilayah Sumatera bisa mencapai US$ 13,90-US$ 13,94 per MMBtu.
Dibandingkan dengan harga gas di negara-negara lain, harga gas di Indonesia termasuk tiga kali lipat lebih mahal. Beberapa negara lain seperti Jepang, Korea Selatan dan China, patokan harga gas hanya sekitar US$ 4-US$4,55 per MMBtu.
BAGUS PRASETIYO
Berita terkait
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas
23 Februari 2024
Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar
3 Januari 2023
BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.
Baca SelengkapnyaAirlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas
24 November 2022
Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas
23 November 2022
Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar
23 November 2022
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaEks Menteri Pertambangan Soebroto Sebut Industri Hulu Migas Bukan Sunset Industri
28 Oktober 2022
Menteri Pertambangan dan Energi RI periode 1978-1988, Soebroto, mengatakan industri hulu minyak dan gas (migas) bukan sunset industri, tetapi menjadi sunrise industri
Baca SelengkapnyaTemuan Potensi Gas Melimpah di Blok Andaman, SKK Migas Ungkap Pengeboran Makin Intensif
21 Juli 2022
SKK Migas melaporkan kegiatan pengeboran di Blok Andaman I,II, dan III belakangan makin intensif.
Baca SelengkapnyaArus Mudik, BPH Migas Prediksi Ketersediaan Bensin Bakal Naik 5 Persen
25 April 2022
BPH Migas menjelaskan beberapa proyeksi untuk sektor bahan bakar minyak (BBM) selama periode Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKrisis Energi, Kemenko Perekonomian: Kita Perlu Belajar Mumpung Ada Waktu
24 Oktober 2021
Raden Pardede mengatakan salah satu kontributor krisis energi saat ini akibat mulai ditinggalkannya industri fosil
Baca SelengkapnyaJoe Biden Menangguhkan Sementara Izin Pengeboran Minyak dan Gas
22 Januari 2021
Pemerintahan Joe Biden untuk sementara menangguhkan izin pengeboran minyak dan gas di daratan dan perairan federal untuk memerangi perubahan iklim.
Baca Selengkapnya