Pemerintah Buka Layanan Amnesti Pajak di Singapura  

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 11 Agustus 2016 03:44 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membuka layanan konsultasi perpajakan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan program tersebut dibuka sejak 8 Agustus sampai 30 September 2016.

"Layanan ini dibuka guna memudahkan WNI yang berada di Singapura untuk mengikuti program amnesti pajak," kata Hestu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016. Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016, kata dia, disebutkan, Singapura merupakan tempat tertentu yang ditunjuk pemerintah Indonesia sebagai penerima penyampaian surat pernyataan untuk amnesti pajak.

Ia menjelaskan, layanan amnesti pajak yang dibuka di KBRI Singapura meliputi beberapa layanan. Layanan tersebut di antaranya registrasi online atau e-registration untuk memperoleh nomor pokok wajib pajak, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), serta penerimaan surat pernyataan dan konsultasi amnesti pajak.

Hestu menganggap layanan perpajakan di KBRI Singapura disambut antusias masyarakat Indonesia di Singapura. "Banyak WNI datang untuk berkonsultasi atau menanyakan program amnesti pajak," ujarnya. KBRI juga membuka layanan konsultasi melalui telepon dan e-mail.

Amnesti Pajak berlaku hingga 31 Maret 2017. Hestu mengatakan pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. "Wajib pajak hanya perlu membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan," ujarnya.

Singapura dikenal sebagai “surga” bagi para pengusaha "nakal" Indonesia yang akan menyembunyikan uangnya. Di Singapura, pengusaha Indonesia bisa memanfaatkan berbagai fasilitas untuk menyembunyikan kekayaannya dari kejaran wajib pajak, seperti transfer pricing, penyembunyian aset, special purpose vehicle, dan pelarian modal.

Presiden Joko Widodo berencana mensosialisasikan amnesti ini di Singapura. Pada akhir Juli lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menduga, sosialisasi dilakukan karena masih banyak pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya dan belum terbujuk dengan amnesti ini.

ARKHELAUS W. | ISTMAN MP

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

54 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

55 hari lalu

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya