KPPU Proses 12 Perusahaan Unggas Terduga Kartel

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 8 Agustus 2016 22:01 WIB

Ilustrasi ayam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memproses sejumlah perusahaan terkait dugaan melakukan kartel. Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, salah satu yang tengah dalam proses persidangan adalah perusahaan unggas.

“Ada 12 perusahaan unggas dan kini tengah diproses,” ujar Syarkawi usai konferensi pers usai rapat koordinasi di Mabes Polri, Senin, 8 Agustus 2016. Namun, sayangnya ia enggan menyebutkan perusahaan apa saja yang dimaksud.

Baca juga: KPPU Ungkap Dugaan Kartel Ayam, Begini Modusnya

Selain perusahaan unggas, KPPU juga tengah menyelidiki perusahaan gula dan jagung. Penelitian sedang berjalan dan nantinya juga akan masuk dalam persidangan. Sama halnya seperti perusahaan unggas, perusahaan gula dan jagung ini diindikasi melakukan kartel.

Bila nantinya terbukti ada indikasi pidana, Syarkawi mengatakan, KPPU akan kenyerahkan perusahaan tersebut kepada kepolisian. “Sesuai memorandum yang baru saja ditandatangani bersama,” kata dia.

Tahun lalu, KPPU telah menginvestigasi 32 feedloter. Feedloter tersebut akhirnya terbukti kartel dan didenda Rp 107 miliar rupiah. Mereka terbukti melakukan pengaturan pasokan ke pasar yang menyebabkan daging sapi di pasar berkurang dan harganya menjadi tinggi.

Adapun KPPU baru saja menjalin kerja sama dengan Polri, Kementeriam Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Bea Cukai. Salah satu isi perjanjian kerja sama tersebut adalah koordinasi untuk mencegah kartel.

“Kami akan lakukan join investigasi,” ucap Syarkawi. Investigasi itu akan dilakukan antara KPPU dengan Polri dan institusi lainnya, seperti Bea Cukai, Kemendag, dan Kementan, begitu juga sebaliknya.

Selain itu, Syarkawi mengatakan, bentuk kerja sama lainnya adalah melakukan sidak bersama ke gudang-gudang pengusaha terduga menimbun bahan pangan, melakukan penelitian bersama, dan tukar menukar data antara lembaga-lembaga tersebut. KPPU, misalnya, bisa memberikan data terduga kartel kepada kepolisian dan selanjutnya untuk ditindak.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

9 jam lalu

Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

1 hari lalu

Lagi-lagi Melemah, Kurs Rupiah Hari Ini di Level Rp 16.259 per Dolar AS

Kurs rupiah dalam perdagangan hari ini ditutup melemah 4 poin ke level Rp 16.259 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

3 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

4 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

4 hari lalu

Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level 1.326.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 7.000 ke level Rp 1.326.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

5 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Ajek di Level Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini sama dengan perdagangan hari kemarin, yakni Rp 1.319.000 per gram.

Baca Selengkapnya

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

6 hari lalu

Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

7 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

8 hari lalu

Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.

Baca Selengkapnya