Tutup Defisit, Utang Tambahan Rp 17 Triliun Disiapkan

Sabtu, 6 Agustus 2016 07:30 WIB

Pekerja tengah menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 19 Juli 2016. Analis Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo menilai, indeks konstruksi di BEI sudah menguat 12% dari Januari lalu, sehingga rawan terkoreksi dalam jangka menengah. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyiapkan skenario penambahan utang apabila penerimaan negara tak mampu menutup defisit. Direktur Strategis dan Portofolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan timnya akan menerbitkan surat berharga negara sebagai tambahan pembiayaan defisit yang diperkirakan mencapai Rp 17 triliun.

Schneider menyatakan angka tersebut baru nilai perkiraan. "Bukan otomatis. Kami memonitor terus realiasai penerimaan dan belanja. Kalau tak cukup, baru terbitkan Surat Berharga Negara,” kata Schneider saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Agustus 2016.

Penerbitan SBN akan batal jika pendapatan menutup defisit pada semester kedua tahun ini. Apalagi, kata Schneider, pemerintah telah memotong anggaran sebesar Rp 133,8 triliun dengan mengurangi belanja tak perlu. Pemerintah memangkas belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 65 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sengaja memotong belanja setelah melihat target Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2016 terlalu ambisius. Kenyataannya, realisasi penerimaan negara hingga semester II jeblok yaitu Rp 634,7 triliun atau 35,5 persen dari target APBNP 2016 Rp 1.786,2 triliun.

Penerimaan perpajakan baru mencapai Rp522 triliun (33,9 persen) dan non perpajakan Rp 112,1 triliun (45,7 persen). Sri Mulyani memperkirakan kekurangan (shortfall) pajak itu sebesar Rp 219 triliun dari target Rp1.539,2 dalam APBN Perubahan 2016.

Pelambatan impor dan ekspor dalam negeri mengakibatkan penerimaan pajak penghasilan pasal 22 (perdagangan) berkurang sekitar Rp 32 triliun. Sedangkan peningkatan nilai Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga menyusutkan kantong negara. Kini, masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 54 juta per tahun tidak dikenakan pajak. Akibatnya, penerimaan kembali berkurang Rp 18 triliun.

Turunnya harga komoditas di pasar internasional turut menekan penerimaan. “Kontribusi penurunan harga komoditas pada penerimaan negara sebesar Rp 108 triliun,” kata Sri di kantornya.

Dari situlah, Sri pilih memperlebar defisit anggaran 2,5 persen terhadap produk domestik bruto dari target semula 2,35 persen. Semester lalu, defisit membengkak hingga 77,7 persen terhadap APBN Perubahan 2016, atau di angka 1,83 persen dari 2,35 persen. Nilainya mencapai Rp276,6 triliun.

Pemotongan anggaran, bagi Sri Mulyani tak akan berdampak pada program sosial. "Belanja yang penting untuk masyarakat miskin juga tidak kami potong, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Belanja yang kontraknya sudah terjadi juga tidak karena akan menimbulkan masalah administrasi."

Sri Mulyani menyebutkan pemerintah juga akan mengatur ulang transfer daerah khususnya untuk program yang bisa diteruskan pada masa anggaran berikutnya. “Untuk daerah-daerah yang masih memiliki kas atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang cukup banyak sehingga itu tidak mengganggu APBD mereka. Tapi itu sifatnya hanya menunda.”

PUTRI ADITYOWATI | ANGELINA ANJAR

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

3 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

5 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Peneliti Paramadina Sebut Nilai Tukar Rupiah Melemah Bukan karena Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Peneliti Paramadina Sebut Nilai Tukar Rupiah Melemah Bukan karena Konflik Iran-Israel

Nilai tukar rupiah yang melemah menambah beban karena banyak utang pemerintah dalam denominasi dolar AS.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

25 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Bayar Utang Pupuk Subsidi Rp 10,4 Triliun, Jokowi: Tunggu Hasil Audit

26 hari lalu

Bayar Utang Pupuk Subsidi Rp 10,4 Triliun, Jokowi: Tunggu Hasil Audit

Presiden Joko Widodo tak menyangkal ada kekurangan membayar pemerintah kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) soal utang pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

36 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

45 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

48 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

52 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya