TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia akan membahas penggunaan aplikasi berbasis daring dalam berkoordinasi mengenai penekanan inflasi pangan. Aplikasi ini bertujuan mengurangi informasi yang asimetri antara pedagang dan para pelaku di pasar komoditas
“Kami mencoba menyediakan informasi harga di tingkat produsen agar simetrisnya semakin kecil,” ucap Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung pada Rabu, 3 Agustus, di Gedung Bank Indonesia.
Menurut Juda, perbedaan harga antardaerah memang cukup tinggi. Namun masalah utamanya terletak pada informasi harga. Bank Indonesia berusaha menjembatani informasi tiap daerah dengan aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).
Aplikasi ini berupa sistem informasi yang mendiseminasikan harga pangan strategis kepada masyarakat. PIHPS bertujuan mengurangi asimetri informasi antara produsen dan konsumen dan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pengendalian inflasi di daerah.
Dalam modul PIHPS akan dikembangkan early warning system jika ada gejolak kenaikan pangan. Sistem ini nantinya akan memberikan notifikasi pada tiap gubernur, Tim Pengendali Inflasi Daerah, kementerian terkait, dan Gubernur BI. Melalui aplikasi ini juga tiap pihak dapat melakukan koordinasi mengenai penekanan pajak.