Anggota DPR Nilai BPJS Tak Pantas Dapat Penyertaan Modal

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 28 Juli 2016 10:43 WIB

Petugas melayani warga di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulsel, 1 Juli 2015. BPJS akhirnya secara resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015, yang ditandai dengan tambahan program Jaminan Pensiun. TEMPO/Hariandi Hafid

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Heri Gunawan, menilai, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak pantas mendapatkan penyertaan modal negara (PMN). Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan PMN untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp 6,83 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

“Pola rujukan rumah sakit tidak jelas, proses pengambilan obat yang lama, hingga pemeriksaan laboratorium yang tidak ditanggung. Dari hasil kajian sistemik Ombudsman, ditemukan berbagai persoalan pelayanan dan operasional kesehatan. Haruskah institusi yang gagal melayani rakyat harus ditolong rakyat?" kata Heri dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 28 Juli 2016.

Heri juga menyoroti perolehan status wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diperoleh BPJS. Menurut dia, BPJS telah menerima status WTP sebanyak 24 kali dari kantor akuntan publik atas audit laporan keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS). "Sangat ironis dan bertolak belakang ketika institusi yang berkali-kali mendapat WTP tapi memiliki manajemen kinerja yang buruk."

Menurut Heri, banyak PR yang harus dikerjakan BPJS sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut meningkat. BPJS, kata Heri, harus menjelaskan operasional dan pelayanannya yang buruk. "Kedua, perlu kajian holistik terkait kinerja keuangan BPJS. Ketiga, Badan Pemeriksa Keuangan perlu melakukan audit investigasi terkait kinerja BPJS," katanya.

Selain itu, Heri menilai, PMN yang diberikan kepada BPJS kontraproduktif dengan penghematan kementerian dan lembaga serta daerah. "Ini justru diberikan kepada sebuah institusi yang tidak efisien. Karena itu, selama hal-hal tersebut tidak mendapat penjelasan yang meyakinkan dan tidak dipenuhi, BPJS belum pantas mendapat PMN," ujar politikus Partai Gerindra itu.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

4 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),

Baca Selengkapnya

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

9 Juli 2020

Alasan BPJS Kesehatan Buka Data Kartu Indonesia Sehat ke Pemda

BPJS Kesehatan membuka akses dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah daerah untuk mengolah data dan informasi KIS peserta JKN.

Baca Selengkapnya