BEI dan KPPU Teken Kerja Sama Awasi Persaingan Usaha

Reporter

Kamis, 21 Juli 2016 12:20 WIB

Direktur Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio dan Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Muhammad Syarkawi Rauf menandatangani perjanjian kerjasama terkait sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha di Gedung Bursa Efek Indonesia, 21 Juli 2016. Tempo/Destrianita

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf pada Kamis, 21 Juli 2016, menandatangani perjanjian kerja sama terkait dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

Menurut Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, poin penting kerja sama tersebut adalah mendorong persaingan yang sehat antar-pelaku bisnis di Indonesia.

Syarkawi menjelaskan, 531 perusahaan emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia umumnya merupakan pemimpin pasar (market leader) di hampir semua sektor. Dia yakin, bila persaingan antar-emiten sehat, keinginan Presiden Joko Widodo meningkatkan daya saing nasional guna mendorong ekonomi yang sehat bisa dicapai dalam 2-3 tahun.

Melalui kerja sama itu, KPPU akan mendorong edukasi mengenai kompetisi antar-emiten yang tercatat di Bursa Efek, di antaranya memperkenalkan kebijakan berkompetisi, hukum berkompetisi, dan bagaimana kompetisi itu dilakukan supaya tidak terjadi monopoli pasar.

Syarkawi menjelaskan, pangsa pasar emiten yang terdaftar di Bursa Efek tidak hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain, yang memiliki rezim usaha dan persaingan. “Mereka perlu mengetahui policy dan competition law di negara lain setiap kali ada upaya investasi di berbagai negara,” tutur Syarkawi.

Syarkawi mengatakan KPPU memiliki guide line yang akan dijelaskan untuk para emiten ihwal perilaku yang sesuai dengan persaingan yang sehat. Itu sebabnya KPPU perlu mencegah persaingan yang tidak sehat melalui kegiatan sosialisasi.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan, melalui kerja sama itu, pihaknya memfasilitasi KPPU untuk mengedukasi para emiten dengan cara mengundang mereka secara bertahap. “Kami juga akan pakai jalur TV bursa melalui semua galeri untuk mendidik mahasiswa dan dosen di Indonesia perihal masalah bursa efek,” ucapnya.



DESTRIANITA K

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

39 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

50 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya