Perkebunan kelapa sawit dan permukiman terlihat dari udara di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, 29 April 2015. Hasil penelitian terbaru Walhi menunjukkan lahan gambut seluas 914.067 hektare hilang dalam tiga tahun selama kebijakan moratorium kehutanan di Indonesia. ANTARA/FB Anggoro
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi Perspektif Substansi Rancangan Penundaan (Moratorium) Izin Perkebunan Kelapa Sawit di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta. Beberapa menteri hadir dalam rapat tersebut.
Menteri yang hadir antara lain Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, serta Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
"Kami akan membahas izin moratorium," kata Menteri Ferry di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.
Pemerintah berencana menerapkan penghentian sementara (moratorium) penerbitan izin baru untuk pembukaan lahan kelapa sawit dan tambang. Kelestarian lingkungan menjadi dasar utama pertimbangan moratorium.
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
54 hari lalu
Kementan Kebut Peraturan Baru soal Peremajaan Sawit Rakyat
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan sedang membahas simplifikasi aturan dan persyaratan perihal peremajaan sawit rakyat atau PSR.