Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita tujuh kontainer berisikan jeroan daging sapi asal Australia dan Selandia Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, 16 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan memastikan satu suara dengan Kementerian Pertanian dalam rencana membuka keran impor jeroan. "Kami pemerintah kan sama suaranya," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, Kamis, 14 Juli 2016.
Karyanto mengatakan pihaknya juga dulu kompak menolak impor jeroan. Namun, jika Kementerian Pertanian ingin membukanya, kata dia, pemerintah harus satu suara.
Impor jeroan dilarang hingga satu tahun yang lalu di masa pemerintah Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan dilanjutkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pasalnya, jeroan di luar Indonesia dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan mengimpor jeroan dinilai sama dengan menjatuhkan harga diri bangsa.
Belakangan, Menteri Amran memutuskan untuk mengeluarkan peraturan menteri terbaru agar impor daging kelas dua dan jeroan terbuka lebih luas. Karyanto mengatakan belum mengetahui alasan pembukaan izin impor jeroan. "Kami belum bicara secara intensif," katanya.
Menurut Karyanto, pelaksanaan impor dilakukan setelah Peraturan Menteri Pertanian tersebut rampung. Namun impor dibatasi hanya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Adapun pelaku impor jeroan tersebut tak dibatasi.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.