Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita tujuh kontainer berisikan jeroan daging sapi asal Australia dan Selandia Baru di Pelabuhan Tanjung Priok, 16 Juni 2016. TEMPO/Diko Oktara
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan melelang 163 ton daging sapi hasil pencegahan penyelundupan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan lelang akan digelar pada 2 Juli 2016.
Menurut Heru, daging tersebut masuk ke Indonesia dalam tujuh kontainer. Importir mendaftarkan isi kontainer tersebut sebagai pakan ternak. "Tapi faktanya yang mereka masukkan adalah daging," kata Heru di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.
Daging yang akan diselundupkan tersebut berupa hati, jantung, leher, ginjal, paru-paru, dan kaki. Semuanya berasal dari Australia dan Selandia Baru. Heru mengatakan impor barang yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan mengarah kepada tindak pidana.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan lelang akan dilaksanakan dengan satu syarat. "Pemenang harus menjual kembali daging lelang dengan harga terjangkau," katanya.
Menurut Bambang, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, harga daging sapi di pasar tak boleh lebih tinggi dari Rp 80 ribu. Bambang berharap harganya tak akan jauh dari batas tersebut. "Tapi tentu tergantung jenis dagingnya juga," katanya.
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
26 September 2019
Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019
Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
13 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara
Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
10 Juni 2019
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah
Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.